Foto: (Reuters/Dylan Martinez)Jakarta, CNBC Indonesia - Taipan asal Inggris yang keluarganya merupakan pemilik klub sepak bola Tottenham Hotspur, Joe Lewis, mengaku bersalah atas tiga tuntutan pidana dalam kasus insider trading.
Pengakuan Lewis tersebut dilakukan di pengadilan federal Manhattan pada hari Rabu (24/1/2024) dan berpotensi dihukum maksimal 45 tahun penjara. Meskipun demikian, kemungkinan Lewis akan mendapat hukuman yang jauh lebih ringan kala diputuskan pada tanggal 28 Maret mendatang. Mengutip laporan Financial Times, tahun lalu Lewis menyerahkan diri kepada pihak berwenang AS setelah didakwa memberikan informasi rahasia tentang perusahaan publik tempat ia berinvestasi kepada temannya pilot swasta, pacar dan sejumlah pihak lainnya. Lewis juga meminjamkan beberapa dari mereka ratusan ribu dolar untuk melakukan trading menggunakan informasi rahasia tersebut. Pria berusia 86 tahun itu, yang awalnya mengaku tidak bersalah, dibebaskan dengan uang jaminan sebesar US$ 300 juta (Rp 4,6 triliun). Kapal pesiar Aviva sepanjang 98 meter dan pesawat pribadinya dijadikan sebagai jaminan. Investor real estat ini diketahui memegang saham mayoritas di klub sepak bola Inggris Tottenham Hotspur selama lebih dari dua dekade. Kepemilikan saham itu sekarang dimiliki oleh dana kelolaan (trust) atas nama keluarganya. Klub Liga Premier tersebut, yang berulang kali menarik minat investor dalam beberapa tahun terakhir, sebelumnya menggambarkan tuduhan terhadap Lewis sebagai "masalah hukum yang tidak ada hubungannya dengan klub". Lewis, yang lahir di sebuah pub di London timur pada tahun 1937, putus sekolah saat remaja dan bergabung dengan bisnis katering keluarganya. Dia menemukan kesuksesan awal pada bisnis tersebut sebelum pindah dari Inggris pada tahun 1979 ke Bahama.
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|