BESTPROFIT - Badan SAR Nasional (Basarnas) telah mendapatkan informasi baru terkait titik yang diduga jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute penerbangan Jakarta – Pangkal Pinang, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Saat ini, tim tengah melakukan pengecekan di titik lokasi tersebut.
"Telah didapatkan informasi dari saksi mata yang saat ini sedang dalam proses dicek kebenarannya untuk titik duga ini," kata Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Didi Hamzar saat konferensi pers di Kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018). Berkenaan dengan itu, Didi mengungkapkan bahwa kekinian tim penyelam tengah melakukan penyelaman untuk memastikan titik yang diduga jatuhnya pesawat berdasarkan keterangan dari saksi dan alat diteksi sonar. Adapun menurutnya titik penyelaman akan dilakukan disekitar perairan Tanjung Pakis. BEST PROFIT "Pada radius yang kita bikin dari saksi mata dan deteksi sonar ada didetek objek yang diperkirakan bagian besar dari badan pesawat, sekarang lagi dicek tim penyelam" tuturnya. Lebih lanjut, kata Didi saat ini Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tengah menunjau langsung ke lokasi yang diduga menjadi titik jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. PT BESTPROFIT "Panglima TNI bersama dengan Kepala Basarnas memakai kapal TNI Ngurah Rai sampai saat ini masih beroperasi untuk memastikan informasi dari saksi mata pada titik duga," pungkasnya. Sumber: suara.com
0 Comments
BEST PROFIT - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti termasuk buku tabungan bersampul merah alias buku merah, dalam kasus mencegah atau merintangi penyidikan yang terjadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benar, tadi malam Senin, 29 Oktober 2018 telah dilakukan proses penyitaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (30/10/2018). Barang bukti itu adalah 1 buah Buku Bank berwarna merah bertuliskan Ir Serang Noor, No Rek 4281755174, BCA KCU Sunter Mall. Selain itu, polisi juga menyita satu bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 sampai 16 Januari 2017, dan 1 buah Buku Bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi Tahun 2010. "Pimpinan KPK telah memutuskan untuk memberikan 2 barang bukti karena telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 98/Pen.Sit/2018/PN.Jkt.Sel tertanggal 23 Oktober 2018," ungkap Febri. Surat penetapan pengadilan itu ikut dilampirkan dalam surat yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya pada Ketua KPK tanggal 24 Oktober 2018. PT BESTPROFIT "Pada Penetapan Pengadilan tersebut dicantumkan dua barang bukti yang diberikan izin oleh pengadilan untuk disita dan 2 nama terlapor," tambah Febri seperti diberitakan Antara. Penyitaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, sedangkan dari pihak KPK diwakili oleh Kepala Biro Hukum Brigjen Setiadi dan unit Koordinasi Supervisi (korsup) Penindakan dan Labuksi. Menurut Febri, mengacu pada surat yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, penyitaan dilakukan dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi. Penyitaan juga dilakukan atas dasar pidana pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 KUHP sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada tanggal 7 April 2017 di Jakan Kuningan Persada No 4 RT1/RW6, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa satu penyidik KPK dan satu orang dari unit korsup Penindakan dan Labuksi pada 20 Oktober 2018 lalu. BESTPROFIT Berdasarkan surat panggilan yang diterima KPK, lanjut Febri, tertulis adanya surat perintah penyidikan tanggal 12 Oktober 2018 dan laporan polisi 11 Oktober 2018. Untuk diketahui, pada 2017, saat KPK menyidik perkara suap impor daging sapi oleh Basuki Hariman kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar, salah satu alat bukti yang disita KPK adalah buku kas CV Sumber Laut Perkasa berwarna hitam dan merah. Di dalam buku kas warna merah tersebut, tertulis aliran dana kepada sejumlah orang termasuk para petinggi polisi. Catatan keuangan tersebut atas nama Ir Serang Noor di Bank BCA cabang Sunter Mall. Serang juga anak buah Basuki. Staf Basuki bernama Kumala lalu diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan itu, ia menegaskan bahwa catatan keuangan itu bersumber dari buku bank berwarna merah dan hitam yang disita KPK saat menggeledah kantor Basuki di Sunter pada Januari 2017. Tidak sampai satu bulan setelah pemeriksaan itu, tas seorang penyidik KPK yang memeriksa Kumala dicuri seseorang tak dikenal saat turun dari taksi di depan rumah kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tas itu berisi komputer jinjing yang menyimpan bukti penting kasus Basuki Hariman. Beberapa di antaranya salinan pindaian dua buku bank perusahaan Basuki. Beberapa hari berselang, Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut yang diduga dilakukan penyidik KPK asal Polri, Roland Ronaldy dan Harun. Mereka diduga merobek buku bank dan menghapus catatan di buku merah tersebut dengan cara "di-tipp-ex" pada bagian nama-nama penerima uang. Karena telah dirobek, catatan tangan di buku merah itu tersisa 12 halaman dengan tanggal transaksi yang tak berurutan lagi. Pada catatan itu, ada nama-nama panggilan pejabat terkenal, kode nama, dan banyak instansi negara dengan uang transaksi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah sejak Desember 2015 sampai Oktober 2016. Salah satu petinggi Polri yang disebut Kumala diduga Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada Juni 2015 hingga Maret 2016, dan ketika menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Roland dan Harun juga diduga mengganti berita hasil pemeriksaan Kumala yang memuat penjelasan catatan duit Basuki di kedua buku bank tersebut. Dari dokumen persidangan para terdakwa perkara, tidak ada dokumen berita acara pemeriksaan Kumala oleh Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017. Di persidangan kasus impor sapi, catatan keuangan ke petinggi polisi juga tak pernah terungkap. Hasil pemeriksaan internal KPK membuktikan laporan pelanggaran yang dilakukan Roland dan Harun. Pimpinan KPK hanya memberi sanksi kepada dua penyidik ini dengan mengembalikan keduanya ke mabes Polri sebagai instansi asal. Karier Roland dan Harun justru membaik. Roland diangkat menjadi Kapolres Cirebon sejak Maret 2018 sedangkan Harun dipromosikan sebagai Kepala Sub Direktorat Fiskal, Moneter, dan Devisa, Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, polisi mulai menyidik kasus ini empat hari setelah terbit liputan investigasi lndonesiaLeaks pada 8 Oktober lalu. Laporannya mengulas penghapusan barang bukti berupa catatan pengeluaran uang perusahaan CV Sumber Laut Perkasa milik pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Tanggal peristiwanya cocok dengan yang tertera pada panggilan polisi, yakni 7 April 2017. Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - Senin (29/10/2018) pagi, dikabarkan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang hilang kontak. Pesawat yang membawa 189 penumpang ini dipastikan jatuh di sekitar perairan dekat Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Pesawat Lion Air take off dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.20 WIB. Sesuai dengan jadwal, pesawat tersebut harusnya tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang pada pukul 07.20 WIB. Namun, pesawat Lion Air hilang kontak pada pukul 06.33 WIB atau 13 menit setelah lepas landas. BESTPROFIT Jika melihat sejarah, kasus kecelakaan pesawat ini memang bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Hal ini tentu menjadi salah satu pemicu fobia terbang bagi sebagian orang yang mengidap aerophobia. Mereka yang mengalami fobia ini dibayangi oleh ketakutan yang mendalam terkait dengan pesawat terbang. Seperti dirangkum Himedik, aerophobia atau disebut juga aviophobia adalah ketakutan untuk naik transportasi udara. Baik dengan helikopter, pesawat terbang, balon udara, dan transportasi udara lainnya. BEST PROFIT Pada beberapa orang, aerophobia juga disertai dengan fobia lain. Misalnya claustrophobia (ketakutan terhadap ruang sempit dan tertutup) atau acrophobia (ketakutan terhadap ruang yang lapang dan terbuka). Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - Saat ramai polemik mengenai pembakaran bendera oleh Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat, publik digegerkan oleh reklame bergambar tulisan Arab yang disebut Bendera Tauhid.
Kehebohan itu bermula dari foto-foto mengenai papan reklame bergambar bendera tauhid, yang disebut terpajang di sejumlah titik Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018). Foto-foto reklame bendera tauhid tersebut bertebaran di media-media sosial, terutama Facebook. Salah satu akun Facebook yang mengunggah foto itu bernama Bambang Purnomo. BEST PROFIT "Mantab, Ini Solo bung. Seorang pengusaha property di Solo menyewa papan reklame dan mengisinya dengan kalimat tauhid," tulis Bambang Purnomo. Melalui artikel laman komunitas yang turut diunggah Bambang, diketahui penyewa papan reklame tersebut adalah pengusaha Solo berinisial IP. IP menyewa tiga papan iklan untuk memajang bendera tauhid selama sebulan ke depan. BESTPROFIT Ketiga papan iklan itu berada di Jalan Adi Sucipto Colomadu, perempatan Sumber dekat rumah pribadi Presiden Jokowi, dan terakhir di sebelah rumah dinas Bupati Karanganyar. Sumber: suara.com BEST PROFIT - Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan, akan menyelidiki kasus pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, jika ada permintaan dari Turki.
"Kami akan menunggu permintaan resmi dari Turki. Jika kami diminta, maka kami akan mengevaluasinya dan membuat keputusan berdasarkan permintaan yang kami terima," kata juru bicara PBB, Farhan Haq di Washington. Dilansir Anadolu Agency, Kamis (25/10/2018), PBB mengimbau kerjasama berbagai pihak untuk mengungkap skandal pembunuhan keji Jamal Khashoggi. "Agar setiap penyelidikan berhasil, maka dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait," tambah dia. Khashoggi, kolumnis Washington Post, terakhir terlihat pada 2 Oktober 2018, ketika dia memasuki Konsulat Arab Saudi di Istanbul. BESTPROFIT Setelah berhari-hari menyangkal mengetahui keberadaannya, Arab Saudi pada Sabtu lalu menyatakan Khashoggi tewas dalam perkelahian di dalam konsulat. Namun, hingga saat ini jasad Khashoggi belum ditemukan. Tak lama setelah Arab Saudi mengeluarkan pernyataan, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan bahwa pimpinan PBB "sangat terganggu" dengan konfirmasi kematian Jamal Khashoggi. "Sekjen menekankan perlunya penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan serta pertanggungjawaban dari orang-orang yang terlibat pembunuhan Khashoggi," ujar Dujarric. Pada Selasa (23/10) lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memaparkan hasil penyelidikan dan menyebut pembunuhan Khashoggi sebagai "pembunuhan terencana". PT BESTPROFIT Berdasarkan semua informasi dan bukti yang telah ditemukan, Khashoggi adalah korban dari pembunuhan brutal. Menurut Erdogan, tim Saudi telah menjelajahi Hutan Belgrad Istanbul dan provinsi Yalova sebelum membunuh Khashoggi. Sumber: suara.com BESTPROFIT - Manajer Rio Dewanto, Boy angkat bicara soal kabar Atiqah Hasiholan bakal diperiksa polisi pada Selasa (23/10/2018) malam. Disinggung itu, Boy mengaku tidak tahu menahu apakah Rio Dewanto akan mendampingi istrinya itu atau tidak. "Kalau mendampingi atau tidak saya belum tahu. Ini masih mau ditanya langsung ke mas Rio," ujar Boy saat dihubungi Suara.com. Dia cuma menegaskan Rio Dewanto sendiri sedang sibuk bergelut dengan aktivitasnya yang padat. Siang ini, bintang Filosofi Kopi itu pun masih menghadiri acara Media Briefing Idea Fest 2018 yang berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. PT BESTPROFIT
"Mas Rio masih ada acara sih tadi. Nggak tau yah nanti malam akan menemani mba Atiqah atau tidak," sambung Boy lagi. Seperti diketahui, Atiqah Hasiholan bakal dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks ibunya, Ratna Sarumpaet. Ibu satu anak itu dijadwalkan diperiksa polisi pukul 20.00 WIB. Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Oktober 2018. Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile. BEST PROFIT Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya. Pasalnya alih-alih dianiaya sekelompok orang, wajah bonyok Ratna Sarumpaet ternyata hasil dari operasi sedot lemak. Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kesulitan mengungkap bandar narkoba terkait penggerebekan Diskotek Old City, Jakarta Barat. Hal itu disebabkan kesaksian para pemakai yang tertangkap berbeda-beda.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Solrury menjelaskan, 52 orang yang diperiksa mempunyai berbagai pandangan soal sosok pengedar narkoba. Ada yang mengatakan ciri-ciri pengedar berbadan gemuk sampai kurus. BEST PROFIT "Kita jadi kesulitan lah (proses penyelidikan). Saya tanya bandarnya seperti apa? Ada yang bilang gendut, ada yang bilang kurus, ada yang kecil dan yang sedang. Ada juga yang bilang nggak kenal sama bandarnya. Ini mau ditutup-tutupi atau apa?" ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018) Hingga saat ini, ke 52 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan. Sebelumnya, jajaran BNNP DKI Jakarta melakukan sidak ke Diskotek Old City yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (21/10/2018). BESTPROFIT Dari razia yang digelar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB ini, petugas berhasil menjaring 52 pengunjung yang terdiri dari 19 perempuan dan 33 laki-laki. Sumber: suara.com BEST PROFIT - Ahmad Dhani, musisi sekaligus politikus Partai Gerindra mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018) siang. Ahmad Dhani tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB Turun dari mobi berwarna hitam, Ahmad Dhani datang didampingi Kuasa Hukumnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, Ahmad Dhani yang mengenakan pakaian serba kaos putih bertuliskan #2019GantiPresiden dan mengenakan belangkon khas Jawa. "Baru kali ini saya sebagai korban presekusi harus melaporkan," ujar Ahmad Dhani di lokasi. Pentolan grup musik Dewa itu menyampaikan, dirinya akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Dhani sebagaimana unggahan video vlog di media sosial. BESTPROFIT Ahmad Dhani mengaku alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban presekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu. PT BESTPROFIT Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Ahamd Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli. "Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (18/10/2018). Dalam kasus ini, Ahamad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara. Sumber: suara.com BESTPROFIT - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut berkomentar soal pose 1 jari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara penutupan IMF-Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu. Menurut Zulkifli, para jajaran elite negara harus berhati-hati dalam bersikap di tahun politik.
Meski demikian, Zulkifli menganggap pose 1 jari Menteri Luhut dan Menteri Sri Mulyani hanya sebatas bercanda. "Itu saya lihat, saya dengar juga ya, sepertinya kan bercanda. Apa harus dihukum? Walaupun saya pendukung Prabowo," jelas Zulkifli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Kamis (18/10/2018). Menurut Zulkifli pejabat negara sekelas menteri, petinggi parpol, hingga kandidat Capres - Cawapres harus memahami apabila Indonesia tengah memasuki masa kampanye di Pilpres 2019. Di mana setiap langkahnya diperhatikan. PT BESTPROFIT Selain itu, Zulkifli pun menganggap tidak bisa semuanya dianggap sebagai pelanggaran. Pasalnya, Zulkifli melihat tidak semuanya melakukan hal tersebut secara disengaja mengingat banyak yang belum menyadari sedang menjalani tahun-tahun politik. " Kalau ada yanh keceplosan karena nggak sadar, nggak ngeh, apa itu harus dihukum? Kalau begitu kita bisa kena hukum semua. Jadi milih-milih menurut saya dipilah-pilah mana pelanggaran yang sengaja. Mana yang memang karena nggak biasa," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, video yang dilansir salah satu televisi swasta yang beredar di media sosial, saat sesi foto, Christine Lagarde mengacungkan dua jarinya. Sementara Luhut yang berdiri disamping Christine Lagarde berpose dengan 10 jarinya. BEST PROFIT Namun, setelah melihat ke arah Christine Lagarde, Luhut merubah pose menjadi satu jari. Dalam rekaman video tersebut terdengar, Luhut meminta Christine Lagarde untuk mengacungkan satu jari. "No, No, Not two, not two," kata Luhut kepada Christine Lagarde. Mendengar ucapan Luhut, Christine Lagarde langsung mengacungkan satu jari mengikuti gaya Luhut. Setelah sesi foto selesai, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kepada Christine Lagarde perihal pose satu jari saat sesi foto. Sri Mulyani mengatakan bahwa pose dua jari untuk Prabowo. Sementara satu jari untuk Jokowi. "Two is for Prabowo, one is for Jokowi," kata Sri Mulyani. Luhut memberikan penjelasan bahwa satu jari untuk Indonesia Satu. "Oo, itu sih, kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang, jadi saya bilang begini," ucap Luhut seraya menunjukkan satu jari. Luhut juga menambahkan bahwa kejadian tersebut hanyalah perbedaan persepsi. "Dia bilang victory. Victory different, hahaha makanya kami ketawa lepas," tandasnya. Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tertipu oleh tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet terkait pengakuannya menjadi korban pengeroyokan.
Dahnil Anzar Simanjuntak mendapatkan 43 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet. Ia menyatakan percaya dengan informasi pengroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet lantaran masuk anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. "Saya merasa tertipu oleh Ratna Sarumpaet," kata Dahnil Anzar Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). BEST PROFIT Dahnil Anzar Simanjuntak juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung dengan Ratna Sarumpaet untuk menyampaikan pengeroyokan yang akhirnya diketahui bohong. Sementara itu pengacara Dahnil Anzar Simanjuntak, Hendarsam Marantoko menyebutkan kliennya tidak terlalu kenal dekat dengan Ratna Sarumpaet sehingga keterangan Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlalu signifikan. "Tapi kalau penyidik punya kewenangan inisiatif untuk memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak, kita harus hormati," ujar Hendarsam. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Sejauh ini, polisi telah memeriksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang selama 12 jam lantaran berperan menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo Subianto. BESTPROFIT Selain Nanik, penyidik telah meminta keterangan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik. Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna Sarumpaet selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam. Polisi menjerat tersangka Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sumber: suara.com |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|