PT BESTPROFIT - Merayakan ulang tahun ke - 5, Suara.com menggelar peluncuran 5 Suara Regional, dan talkshow dengan tema "Politik Tanpa Hoax" bersama tokoh-tokoh penting dan berkompeten di bidangnya. Tonton Live Youtube Suara.com sekarang! BEST PROFIT
Produser/Associate Produser/Creative/Videografer/Video Editor/ Grafis/ Design: Iramdani/ Dendi Afriyan/ Ikbal Maulana/ Ade Dianti/ Gabriella Efania/ Suciati/ Andika Bagus/ Heriyanto/ Aria Adhi Dharma/ Nurman Krisdianto/ Aldie Syaf Buwana. BESTPROFIT Sumber: suara.com
0 Comments
BESTPROFIT - Maskapai Garuda Indonesia angkat bicara soal insiden Pesawat jenis ATR 72-600 yang gagal lepas landas di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali, Jumat (22/3/2019).
VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA), M Ikhsan Rosan menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada saat pemeriksaan sebelum melakukan penerbangan (Preflight Checking). Sebelum lepas landas, mekanik menemukan salah satu bagian pesawat yaitu ban bermasalah. Sehingga, pesawat dimundurkan kembali ke apron untuk pengecekan lebih lanjut. "Jadi sebenarnya enggak ada masalah, Biasa cuma pengecekan ada masalah sama ban jadi mundur lagi dan diperbaiki," ujar Ikhsan kepada Suara.com, Jumat (22/3/2019). PT BESTPROFIT Ikhsan menuturkan, pesawat tersebut awalnya untuk penerbangan carter dari Denpasar menuju Wakatobi. Menurut, dia penerbangan carter selanjutnya akan dilaksanakan pada Sabtu (23/3/2019) besok. "Karena Bandara di Wakatobi ada keterbatasan waktu, jadi sepertinya pergantian penerbangan akan dilakukan pada esok hari," ucap dia. BEST PROFIT Sebelumnya, Kepala Humas Angkasa Pura 1, Awaluddin menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.59 WITA. Namun, Awaluddin belum mengetahui penyebab dari masalah yang terjadi pada pesawat tersebut. "Waktu kejadian 09.59 WITA, kejadian setelah take off beberapa saat, rute Denpasar-Wakatobi, untuk detail kerusakan saya belum terinfo jelas, mungkin bisa ke teman," kata dia saat dikonfirmasi. Menurut Awaluddin, saat ini pesawat sedang dalam proses perbaikan di Bandara Ngurah Rai Bali. Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - Elektabilitas Prabowo - Sandiaga naik dalam sebuah survei yang dilakukan Litbang Kompas. Elektabilitas Prabowo - Sandiaga naik menjadi 37,4 persen pada Maret 2019.
Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengejar ketertinggalan dari Jokowi - Maruf Amin. Elektabilitas Jokowi - Maruf Amin sebesar 49,2 persen. Jika dibandingkan dengan hasil survei litbang Kompas yang dilakukan pada Oktober 2019, perubahan terjadi pada elektabilitas keduanya. Jokowi - Maruf Amin mendapatkan 52,6 persen yang artinya, elektabilitas keduanya turun 3,4 persen. BEST PROFIT Kenaikan justru terjadi pada elektabilitas Prabowo - Sandiaga. Pada Oktober, elektabilitas keduanya sebesar 32,7 persen yang artinya Prabowo - Sandiaga mendapatkan tambahan sebesar 4,8 persen. Pada Oktober 2018, responden yang memilih untuk merahasiakan jawabannya sebesar 14,7 persen. Litbang Kompas juga melakukan survei pemilihan berdasarkan kategori usia, salah satunya pemilih dengan kategori usia Baby Boomers atau pemilih yang berusia 53-71 tahun. Pada kategori itu responden yang memilih Jokowi - Maruf Amin pada Oktober 2018 sebesar 27,1 persen dan mengalami kenaikan menjadi 34,6 persen pada Maret 2019. Sedangkan lawannya, Prabowo - Sandiaga mendapatkan elektabilitas sebesar 14,8 persen dan elektabilitas keduanya naik menjadi 16,5 persen pada Maret 2019. BESTPROFIT Survei tersebut dilakukan pada 22 Februari hingga 5 Maret 2019. Sebanyak 2.000 responden terlibat dalam survei tersebut. Adapun sistem survei yang dilakukan ialah dengan menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi Indonesia. Margin of error survei ini kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sumber: suara.com BEST PROFIT - Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja, yang merupakan pengejawantahan atas Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015, khususnya pasal 48 ayat (3). Peraturan ini diimplementasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat yang diberikan berupa layanan kesehatan dan uang tunai (santunan).
Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif menjelaskan, “Selama ini, Program JKK identik dengan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di jalan menuju atau dari tempat kerja, di lokasi kerja serta perjalanan dinas. Padahal perlindungan JKK sangat luas, juga mencakup penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja atau lazimnya disebut Penyakit Akibat Kerja (PAK)”. Krishna menambahkan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun PAK, mendapatkan manfaat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2015, yaitu pelayanan kesehatan unlimited sesuai kebutuhan medis, sampai si peserta dapat bekerja kembali. Terdapat juga santunan berupa uang untuk meliputi penggantian biaya pengangkutan, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian dan bantuan lainnya. Ditambah bantuan beasiswa pendidikan anak bagi kecelakaan kerja dan PAK yang berdampak pada kematian. “Hampir semua klaim program JKK selama ini untuk kasus kecelakaan kerja. Data 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa jumlah kasus PAK yang dilaporkan masih sangat kecil, di bawah 100 kasus. Kasus PAK tersebut didominasi pada gangguan tulang belakang, pendengaran, gatal-gatal pada kulit karena zat kimia, dan gangguan kulit pada tangan," ujar Krishna. BESTPROFIT Krishna menambahkan, diagnosis untuk peserta mengalami PAK ditentukan berdasarkan surat keterangan dokter spesialis yang berkompeten di bidang kesehatan kerja. Bahkan peserta berhak atas manfaat perlindungan PAK meskipun sudah tidak bekerja, yaitu maksimal 3 (tiga) tahun sejak hubungan kerja berakhir. Sebelumnya, Keppres No.22 tahun 1993 hanya mengatur 31 jenis PAK, maka dalam Perpres No.7 tahun 2019 ini, jenis PAK dibagi dalam 4 kelompok yaitu jenis penyakit yang disebabkan oleh pajanan faktor yang timbul dari aktivitas pekerjaan, berdasarkan sistem target organ, kanker akibat kerja dan penyakit spesifik lainnya. "Kami siap menangani kasus PAK sesuai Perpres terakhir dengan sekitar 88 jenis PAK, lebih lengkap dibandingkan regulasi sebelumnya. Bahkan di luar itu, penyakit lain masih dapat dilaporkan sebagai PAK, dengan syarat penyakit tersebut harus memiliki hubungan langsung dengan pajanan yang dialami pekerja, dan harus dapat dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan metode yang tepat," tambah Krishna. Untuk implementasi di lapangan, Krishna menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan (BPJSKES) sesuai dengan Permenkeu No.141 Tahun 2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan. PT BESTPROFIT “Secara bertahap, sinergi layanan antara BPJSTK dan BPJSKES berupa mekanisme pelaporan, penjaminan, dan pelayanan RS untuk kasus kecelakaan kerja dan PAK yang sesuai dengan program JKK akan disosialisasikan kepada pihak rumah sakit, perusahaan dan seluruh kantor cabang. Kami juga akan menyiapkan sistem informasi yang terintegrasi antara BPJSTK dan BPJSKES khusus untuk penanganan kasus kecelakaan kerja dan PAK," terang Krishna. Krishna menyadari, saat ini banyak regulasi yang terkait dengan penanganan kasus kecelakaan kerja dan PAK yang perlu disinergikan, yaitu PP No.44/2015, Permenaker No.26/2015, PMK 141/2018 dan yang terakhir Perpres No.7/2019. "BPJSTK dan Kementerian Ketenagakerjaan serta kementerian dan lembaga terkait telah melakukan revisi atas substansi PP No.44/2015 untuk menyesuaikan dengan semua regulasi-regulasi yang ada, termasuk peningkatan manfaat-manfaat bagi program JKK. Revisi tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat oleh Pemerintah, dan dijadikan sebagai dasar hukum untuk implementasi pelaksanaan sinergi layanan kesehatan untuk kasus kecelakaan kerja dan PAK. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan manfaat dan pelayanan bagi kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Krishna. Sumber: suara.com BESTPROFIT - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah pemerintah yang membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam. Siti Aisyah terjerat hukuman terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam yang merupakan saudara dari Pimpinan Korea Utara Kim Jong-un pada 16 Februari 2019.
Bambang juga mendorong Pemerintah untuk tetap memberikan perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Hal itu menurut dia bisa dilakukan dengan mengupayakan keringanan hukuman ataupun pembebasan dengan tetap menghormati hukum negara tersebut. "Saya memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang berhasil melakukan diplomasi secara maksimal dalam upaya pembebasan Siti Aisyah," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/3/2019). Sebelumnya, dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan yang dipimpin Hakim Dato' Azmi Bin Ariffin, Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan pada 1 Maret 2017. PT BESTPROFIT Siti Aisyah didampingi koordinator tim pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, pada sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa pembebasan Siti Aisyah sudah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Malaysia. "Ini kan sudah melalui persidangan dan itu dimungkinkan dalam Pasal 254 hukum acara pidana Malaysia, itu dimungkinkan dalam hukum acara pidana Malaysia, Jaksa mencabut (tuntutan terhadap Siti Aisyah)," kata Yasonna. Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan konferensi pers bersama Siti Aisyah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). BEST PROFIT Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un. "Kita juga pernah ada kejadian tetapi bukan kejadian pembunuhan, ada beberapa kasus tidak usah saya sebut yang jaksa mendeponir, ada yang mencabut dakwaan dan lain-lain. Itu adalah hukum masing-masing negara yang kita hargai," kata Yasonna. Sumber: suara.com BESTPROFIT - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepadanya sebagai "Parliament of The Year", dalam ajang Teropong Parlemen Award 2019, yang diselenggarakan Teropong Senayan News.com, di Jakarta, Kamis (7/3/19) malam. Sehari sebelumnya, Rabu (6/3/19), Politisi Partai Golkar ini juga dianugerahi "Best Parliamentarians 2019" oleh Obsession Media Group.
"Terus terang, saya tak menyangka. Dua malam berturut-turut mendapatkan apresiasi yang luar biasa. Apresiasi yang saya terima, selain untuk diri pribadi, juga menjadi kebanggaan bagi institusi tempat saya mengabdi saat ini, yakni DPR," ujar Bamsoet, Jakarta, Senin (10/3/19). Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menuturkan, membenahi DPR tidak semudah membalikan telapak tangan. Pembenahan juga tidak bisa dilakukan seorang diri, butuh kerja sama, komitmen dan kerja keras semua anggota DPR, termasuk staf dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. PT BESTPROFIT "Mudah-mudahan dengan berbagai apresiasi yang kami terima itu, kolega sesama anggota DPR maupun PNS di Setjen bisa terpacu lagi semangatnya. Jika selama ini DPR terkesan hanya banyak menerima kritikan, kini ada juga yang memberikan penghargaan. Ini artinya, rakyat sudah bijaksana dalam memberikan penilaian," terang Bamsoet. Kedua penghargaan yang diterima Kepala Badan Bela Negara FKPPI, yang juga Wakil Ketua Umum KADIN itu, melengkapi berbagai penghargaan lain yang telah diterima sejak menjabat Ketua DPR di awal 2018. Penghargaan-penghargaan itu antara lain, The Best and The Next Legislator Award 2019 dari Harian Suara Merdeka dan PWI Jawa Tengah, 10 Tokoh Politik dengan Branding Otentik 2018 dari Polaris Data and Story Lab, Anugerah Pers Jawa Tengah 2018 dari Suara Merdeka Network dan PWI Jawa Tengah, Best Communicators 2018 dari majalah PR Indonesia, dan Golden Democracy Award 2018 dari Rakyat Merdeka Online. "Insya Allah, berbagai apresiasi dan penghargaan itu menjadi dorongan untuk menuntaskan berbagai pekerjaan rumah, baik sebagai Ketua DPR dalam mewujudkan DPR menjadi parlemen modern, maupun tugas kedewanan kepada konstituen di daerah pemilihan VII Jawa Tengah," ujarnya. BEST PROFIT Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, menjelang akhir masa bakti 2014-2019, ia sudah menguatkan pondasi DPR menuju parlemen modern. Antara lain dengan peluncuran aplikasi "DPR Now", yang bisa diunduh di smartphone, pembuatan Pusat Informasi dan Penyiaran Parlemen, hingga menghadirkan Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) DPR. "Mewujudkan DPR sebagai parlemen terbuka dan modern merupakan suatu keharusan. Saat ini, semua persidangan di DPR bisa disaksikan secara real time oleh rakyat melalui aplikasi DPR Now, di program DPR 'Dalam Genggaman Rakyat' atau dengan datang langsung ke Pusat Informasi dan Penyiaran Parlemen. Jika membutuhkan bahan kajian atau riset, bisa mengunjungi Sistem Data dan Informasi Penelitian. DPR saat ini bukan sekadar terbuka, namun sudah buka-bukaan," pungkas Bamsoet. Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - DPR akan mengirim delegasi ke pertemuan regional maupun internasional pada sisa masa kerja tahun 2019. Setidaknya ada dua pertemuan penting yang harus dihadiri, yaitu parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Inter-Parliamentary Union (IPU).
Dalam pidato Pembukaan Masa Sidang IV pada Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019), Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengungkapkan, dua pertemuan penting itu adalah Sidang Organisasi Parlemen Negara-Negara OKI atau PUIC (Parliamentary Union of OIC Member States) ke-14 di Maroko, pada 11-14 Maret 2019. BEST PROFIT “Dalam setiap masa persidangan, DPR terus berupaya meningkatkan peran diplomasi parlemen guna memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan diplomasi Indonesia di dunia internasional,” ucap Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR, dalam pidatonya. Pertemuan lainnya adalah Sidang Organisasi Persatuan Antar-Parlemen (IPU). Pertemuan terakhir itu digelar pada 6-10 April 2019 di Qatar. Agendanya, sambung Bamsoet, meliputi sesi governing council, debat umum, dan sejumlah pertemuan komite serta pertemuan geopolitik lainnya. Pengiriman delegasi tersebut untuk menujukkan kepada publik bahwa diplomasi parlemen tetap berjalan dan sangat strategis bagi kepentingan nasional Indonesia. BESTPROFIT Sumber: suara.com BEST PROFIT - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo memastikan stabilitas politik dan keamanan akan selalu terjaga, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019, pada 17 April mendatang.
Tidak akan ada perang total, perang badar atau perang apa pun, apalagi situasi chaos, karena mayoritas elemen warga bangsa tidak ingin negara terperangkap dalam suasana tidak kondusif hanya karena pemilihan umum (Pemilu). Sebaliknya, Bamsoet justru mendorong generasi milenial untuk terus mengekspresikan kegembiraan menyongsong pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Setiap komunitas didorong untuk menyuarakan aspirasi atau dukungan kepada kedua paslon capres-cawapres, dengan cara yang menyenangkan dan memikat, sehingga suasana pesta demokrasi boleh dirasakan oleh semua orang. BESTPROFIT Bamsoet mengapresiasi inisiatif berbagai elemen masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi atau dukungan, dengan kegiatan penuh ceria dan tertib. Ekspresi kegembiaraan pesta demokrasi hendaknya dilanjutkan sampai persiapan Pemilu memasuki masa tenang. Di tengah kegembiraan itu, Bamsoet juga mengimbau dan mengingatkan semua elemen masyarakat agar tidak menghiraukan pernyataan maupun manuver kelompok-kelompok tertentu yang ingin membangun persepsi kegentingan atau ketegangan menjelang Pilpres-Pileg 2019. Pilpres dan Pileg 2019 bukan persoalan hidup mati, sehingga tidak selayaknya dipersepsikan sebagai perang. Bamsoet menyatakan prihatin, karena upaya menciptakan ketegangan jelang Pemilu terus dilakukan pihak-pihak tertentu, termasuk gerakan pembusukan terhadap KPU. Motif manuver-manuver seperti ini sudah bisa dibaca arahnya. Pemilunya sendiri belum dimulai, tetapi ada upaya membangun kecurigaan terhadap independensi KPU. Kecurigaan itulah yang akan dijadikan alasan untuk membuat gaduh. PT BESTPROFIT Bagi kelompok masyarakat yang awam politik, penggunaan kata perang (perang total ataupun perang badar) yang dikaitkan dengan Pilpres, tentu saja bisa menimbulkan rasa takut. Takut akan terjadinya bentrok antar-kelompok masyarakat, atau takut akan terjadinya chaos. Itu sebabnya, komunitas pengusaha sering bertanya tentang prospek stabilitas keamanan sebelum dan sesudah pemungutan serta penghitungan suara Pemilu. Namun bersama TNI dan Polri, pemerintah dan DPR memastikan, stabilitas politik dan keamanan akan selalu terjaga, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019. Indonesia sangat kondusif, sehingga masyarakat tidak perlu menanggapi pernyataan atau asumsi tentang ketegangan situasi menuju pelaksanaan Pemilu 2019. Sumber: suara.com |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|