Mantan Sekum Front Pembela Islam Munarman (kedua kiri) saat diamankan Densus Antiteror, di kediamannya, di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. (Foto: Istimewa) PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI – Permintaan penasihat hukum Munarman agar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dilaksanakan secara tatap muka telah dikabulkan majelis hakim. Dengan begitu, pekan depan Munarman akan hadir secara fisik di PN Jaktim bersama tim penasihat hukum. PT BESTPROFIT “Permintaan kami sudah dikabulkan tadi,” kata koordinator penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar, Rabu (1/12/2021). BEST PROFIT BESTPROFIT PT BESTPROFIT FUTURES BPF Aziz mengatakan pertimbangan penasihat hukum meminta sidang dengan menghadirkan Munarman secara fisik di PN Jaktim, karena sudah diatur dalam hukum acara pidana. Selain itu telah ada penetapan pengadilan melangsungkan pengadilan secara tatap muka. “Jadi, pertimbangan kami tidak ada urusan (kaitan) dengan kerumunan massa. Tidak ada massa yang hadir (di pengadilan),” ujar Aziz. Terkait dengan permintaan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) yang juga diminta oleh tim penasihat hukum Munarman, kata Aziz, pihaknya bakal melayangkan surat kepada majelis hakim. Sumber :Jakarta, Beritasatu.com
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|