Muhadjir Effendy. (Foto: Antara)Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) turun tangan dalam penanganan kasus penganiayaan seorang anak bernama David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo (20), seorang anak mantan pejabat Kementerian Keuangan, yang terjadi pada pekan lalu. Hal tersebut disampaikan Muhadjir kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023). "Pokoknya semua badan publik harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada siapa saja yang merasa berkepentingan, soal nanti hasil kesimpulanya bagaimana itu belakangan, saya kira itu KPAI maupun LPSK supaya menerima," Ujar Muhadjir. AdvertisementHal tersebut dikarenakan korban penganiayaan David Latumahina masih berusia 17 tahun. Sementara pihak lain yang terkait berinisial A juga diketahui masih berusia remaja, yakni 15 tahun. Seperti diketahui, David Latumahina dianiaya oleh seorang anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II, Mario Dandy. Ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo kemudian dicopot jabatannya serta mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Mario diduga melakukan penganiayaan terhadap David di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Motif penganiayaan diketahui pelampiasan amarah setelah mendapat informasi dan provokasi dari kekasihnya yang berinisial A. Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dengan kasus kekerasan anak dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Polisi juga sedang menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas terkait plat nomor palsu yang digunakan mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai oleh Mario.
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|