Foto: istockJakarta, CNBC Indonesia - Fungsi Asuransi jiwa sebenarnya adalah untuk melindungi keluarga atau orang tercinta dari musibah hilangnya pendapatan keluarga karena tulang punggung mereka tak lagi bisa memenuhi tanggung jawabnya dalam mencari nafkah.
Hal itu bisa jadi karena si pencari nafkah mengalami cacat tetap total atau tutup usia. Oleh karena itu uang pertanggungan atau santunan asuransi jiwa tentu menjadi komponen utama yang wajib diperhitungkan sebelum Anda membelinya. Besaran uang pertanggungan tentu harus cukup dan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal. Lantas berapa ya jumlah uang pertanggungan yang ideal buat kita? Gimana cara menghitungnya? Berikut ulasan mendalam seputar uang pertanggungan. Apa itu Uang Pertanggungan?UP atau uang Pertanggungan. adalah santunan yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika nasabah atau pemegang polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total. Adapun orang yang berhak melakukan klaim atas uang pertanggungan adalah penerima manfaat yang ditunjuk oleh pemegang polis. Karena uang santunan itu akan dimanfaatkan untuk membiaya hidup keluarga yang dicintai oleh nasabah. Besaran uang pertanggungan itu beragam, ada yang puluhan juta hingga miliaran Rupiah. Apakah mungkin uang santunan dari Asuransi Anda tidak cukup untuk membiayai hidup anggota keluarga dalam jangka panjang? Hal itu sangat mungkin terjadi. Saat ini, melihat uang Rp 100 juta mungkin terasa besar tapi apa kabarnya dalam 20 atau 30 tahun mendatang? Bisa jadi uang tersebut memang cukup untuk menanggung biaya hidup hingga satu tahun. Namun adanya inflasi tentu bisa membuat besaran uang santunan itu menjadi tidak cukup. Jumlah santunan atau uang pertanggungan tentunya bisa tentukan di awal. Namun ketahui juga, bahwa semakin besar uang pertanggungan yang diinginkan semakin besar pula premi yang harus Anda bayarkan. Cara menentukan uang pertanggungan yang pas buat kitaSeperti yang dijelaskan di atas, uang pertanggungan jumlahnya harus ideal. Tidak berlebih dan tidak boleh terlalu sedikit. Karena jika berlebih Anda akan kesulitan untuk menabung dan investasi, tapi jika kurang maka proteksi kita tidak maksimal. Cara mudahnya adalah dengan menggunakan perhitungan berdasarkan pengeluaran tahunan. Dalam metode ini, Anda menghitung besarnya uang pertanggungan dengan memperhitungkan besarnya bunga atau return apabila uang pertanggungan yang akan diterima disimpan dalam produk investasi. Adapun rumusnya adalah: Uang Pertanggungan = Pengeluaran setahun/Imbal investasi rendah risiko per tahun Berikut simulasinya: Pengeluaran tahunan Anda adalah Rp 120 juta, dan jika asumsi investasi rendah risiko (surat berharga negara) adalah 5%, maka segini besaran uang pertanggungan asuransi jiwa yang ideal untuk Anda. UP= Rp 120 Juta/5% = Rp 2,4 miliar Apabila Anda wafat dan keluarganya mengklaim uang pertanggungan yang sebesar Rp 2,4 miliar, uang tersebut bisa diinvestasikan kembali ke surat utang negara lain yang belum jatuh tempo. Jika imbal hasil dari surat utang negara yang dipilih adalah adalah 6%, maka dalam setahun keluarga Andre bisa mendapatkan penghasilan pasif sebesar Rp 10,8 juta (sudah dipotong pajak final SBN 10%). Dengan itu, beban finansial keluarga yang ditinggal pun bisa berkurang.
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|