Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan tahapan penyelenggaraan Analog Switch Off (ASO) atau program migrasi TV analog ke TV digital berjalan sesuai rencana, dan ditargetkan rampung pada 2 November 2022. (Foto: Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com - Penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan pada 5 Oktober 2022. Setelah itu, daerah lain juga akan menyusul, mulai dari Bandung hingga ke Makassar. "Setelah Jabodetabek, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, setelah itu di luar Jawa ada Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang dan Makassar," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia, di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sebagaimana telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan penghentian siaran tv analog terestrial atau yang dikenal dengan analog switch off secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022. Staf Khusus Menkominfo selaku Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan, kriteria yang diterapkan oleh Kemenkominfo untuk menilai kesiapan suatu wilayah untuk bisa diberlakukan ASO, diantaranya terdapat siaran tv analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya. Kemudian, wilayah yang tercakup dengan siaran tv analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital, dan bantuan set-top-box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.Sebelumnya pada 30 April 2022, ASO secara bertahap telah dilaksanakan di empat wilayah layanan, yaitu Riau-4, Nusa tenggara Timur-3, Nusa Tenggara Timur-4, dan Papua Barat-1. Adapun 14 wilayah lainnya juga telah menyusul pelaksanan tv analog yaitu Kalimantan Selatan-2, Kalimantan Selatan-4, Kalimantan Utara-3, Kepulauan Bangka Belitung-4, Kepulauan Bangka Belitung-2, Kalimantan Barat-6, Maluku-6, Maluku Utara-3, Papua-7, Sulawesi Tengah-3, Sulawesi Tenggara-2, Sulawesi Utara-2, Sulawesi Utara-6, dan Sumatera Selatan-4.
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|