PT BESTPROFIT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi. Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan jika negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. "Infrastruktur juga lengkap," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Berikut profil Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara: Penajam Paser Utara Kabupaten Penajam Paser Utara sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat. Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002. BEST PROFIT Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk. Setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur. BESTPROFIT Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Pemimpin Daerah Pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam sempat menjadi Plt Bupati, mengantikan Yusran Aspar yang berhalangan tetap dalam menjalankan Pemerintahan. Untuk periode berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara dipimpin oleh pasangan H. Andi Harahap - Drs. H. Mustaqim MZ, MM. Namun Di Pilkada 2013 ini Andi Harahap harus kehilangan jabatannya setelah direbut lagi Yusran Aspar yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z untuk periode 2013 - 2018. Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan sebuah kabupaten di Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota berada di Kecamatan Tenggarong. Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 km² dan luas perairan sekitar 4.097 km² yang dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 626.286 jiwa (sensus 2010). Topografi wilayah sebagian besar bergelombang dan berbukit dengan kelerengan landai sampai curam. Daerah dengan kemiringan datar sampai landai terdapat di beberapa bagian, yaitu wilayah pantai dan daerah aliran sungai Mahakam. Pada wilayah pedalaman dan perbatasan pada umumnya merupakan kawasan pegunungan dengan ketinggian antara 500 hingga 2.000 m di atas permukaan laut. Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999. Wilayah Kabupaten Kutai sendiri, termasuk Balikpapan, Bontang dan Samarinda, sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan P4B tahun 2005 tercatat mencapai 547.422 jiwa. Penduduk yang bermukim di wilayah Kutai Kartanegara terdiri dari penduduk asli, seperti Suku Kutai, Suku Dayak Benuaq, Suku Dayak Tunjung, Suku Dayak Bahau, Suku Dayak Modang, Suku Dayak Kenyah, Suku Dayak Punan, dan Suku Dayak Kayan. Sementara penduduk pendatang adalah Suku Banjar, Suku Jawa, Suku Bugis, Suku Mandar, Suku Madura, Suku Buton, dan Suku Timor. Pola penyebaran penduduk sebagian besar mengikuti pola transportasi yang ada. Sungai Mahakam merupakan jalur arteri bagi transportasi lokal. Keadaan ini menyebabkan sebagian besar pemukiman penduduk terkonsentrasi di tepi Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya. Daerah-daerah yang agak jauh dari tepi sungai di mana belum terdapat prasarana jalan darat relatif kurang terisi dengan pemukiman penduduk. Sumber: suara.com
0 Comments
PT BESTPROFIT - Mantan anggota Harokah Islam Indonesia, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan Negara Islam Indonesia (NII) membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tinggal Ika di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/8/2019) pagi. Pembacaan ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto.
Selain membaca ikrar setia, 14 mantan anggota Harokah Islam Indonesia, DI/TII, dan NII itu kemudian, memberi penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai simbol pembacaan ikrar tersebut. BEST PROFIT Berikut isi ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang dibacakan oleh Sarjono Kartosuwiryo: Kami keluarga besar Harokah Islam beserta eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar : 1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan, dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional. 4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila. 5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. BESTPROFIT Sumber: suara.com BEST PROFIT - Belum cairnya gaji guru honorer SD di Kota Depok selama tiga bulan terakhir, sangat berdampak jelas pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari hidup mereka. Lantaran gaji yang belum dicairkan itu, guru honorer mendapat surat teguran dari sekolah sang anak karena telah tiga bulan belum bayar uang spp.
Hal itu dirasakan keluarga Furqon Amirullah bersama istri yang berprofesi sebagai guru honorer di Kota Belimbing tersebut. Furqon harus merasakan perihnya tidak menerima gaji selama tiga bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Pastilah (ngutang atau pinjam uang), selama tiga bulan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah tiga anak. Kalau keduanya belum gajian bagaimana?," kata Furqon kepada Suara.com, Jumat (9/8/2019). Kata Furqon, selama tiga bulan ini belum bayar bulanan sekolah tiga orang anaknya, yang sudah kini sudah dapat teguran dari pihak sekolah untuk segera dibayarkan. Bahkan, ditambah lagi tiga bulan listrik belum dibayar. "Sedih kalau anak ditagih uang SPP, sampai telat tiga bulan belum dibayarkan, belum lagi bayar listrik, dan bayar hutang yang ada dendanya," ucap Furqon. BESTPROFIT Furqon dan istrinya yang sudah mengabdi belasan tahun menjadi guru honorer ini, sudah sering mendapatkan gaji tidak sesuai waktu tiap bulannya. Mereka hanya tahu, alasan pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sekolah yang terlambat menjadi penyebabnya. "Kalau tanya keterlambatan itu yang bisa jawab Disdik, yang saya tahu, alasannya pelaporan SPJ sekolah yang terlambat, " kata Furqon. Meski sudah tiga bulan tak menerima gaji, Furqon mengatakan dalam waktu dekat ini akan menerima gaji tersebut. Ia pun berharap pemkot bisa membayar gaji tepat waktu, sehingga keperluan kebutuhan hidup bisa berjalan normal tanpa harus menghutang. PT BESTPROFIT "Harapan saya sebisa mungkin bayar tepat waktu, itu saja. Belum pasti (keluar gaji kapan), mungkin hari ini janji Kepala Disdik Depok," kata dia. Tak hanya dirinya yang mengalami harus menghutang dan pinjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Teman sejawat pun kata dia, pada mengeluh akan keterlambatan gaji. Guru honorer lainnya sebut saja, Bunga mengaku, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. "Kan untuk aktifitas butuh operasional, sulit kalau gaji belum turun begini,” ungkap wanita yang mengajar di salah satu SD Negeri di kawasan Kelapa Dua Depok tersebut. Bunga mengatakan, dirinya baru menjadi guru honorer di sekolah tersebut sejak tiga tahun lalu. “Aktifitas kami sama kayak guru yang PNS, mengajar, tanggungjawabnya sama, jam kerja sama,” katanya. Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengakui keterlambatan pembayaran gaji guru honorer di Kota Depok. “Hanya untuk guru honorer SD, kalau SMP sudah cair dua minggu lalu,” kata Thamrin. Thamrin mengatakan, saat ini dari 246 Sekolah Dasar Negeri baru beberapa sekolah di dua kecamatan yang selesai proses pencairan gajinya. “Sampai hari ini masih berproses untuk SD, yang sudah selesai di Kecamatan Bojongsari dan Cinere, mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Thamrin. Dia mengemukakan, keterlambatan pembayaran disebabkan kesalahan proses input dari sekolah ke dinas pendidikan. “Sekarang semua harus online, saya nggak mau terima kalau manual, tapi masih banyak sekolah yang ajukan secara manual,” kata Thamrin. Thamrin mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme penginputan sejak Desember 2018. Lebih jauh, Thamrin mengatakan total guru honorer SD dan SMP Negeri di Kota Depok mencapai 2.000 orang. Sehingga alokasi pembayaran gaji guru honorer per bulannya mencapai Rp 7 miliar. “Uangnya sudah ada, hanya saja tinggal menunggu proses pencairan,” kata Thamrin. Kontributor : Supriyadi Sumber: suara.com BESTPROFIT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerapkan tarif batas atas dan batas bawah ojek online (ojol) di 88 kota. Saat ini, baru 45 kota yang telah diterapkan tarif ojol tersebut.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, penambahan pemberlakukan tarif ojol tersebut berada pada Zona I yang meliputi Jawa, Sumatera, dan Bali, dan Zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua "Hari Ini adalah tahap ketiga kurang lebih 88 kota dan kabupaten, yang tarifnya juga akan segera naik. Tanggal 9 pukul 00.00 WIB nanti," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/8/2019). PT BESTPROFIT Menurut Yani, dengan tambahan 88 kota tersebut maka total 123 kota dan kabupaten yang telah diberlakukan tarif ojol. Adapun, 88 kota tersebut di antaranya, Kota Sabang, Bukit Tinggi, Jambi, Tanjung Pinang, Pematang Siantar, Banyuwangi, Porogo, Malang, Tegal, Pati, Kediri, serta Madiun. "Jadi semuanya baik zona I dan III, bertambah kurang lebih menjadi 123 kota," tutur dia. Untuk diketahui, tarif ojol kini dibagi dalam tiga zona, dengan biaya jasa yang menggunakan tarif batas atas dan bawah. BEST PROFIT Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km. Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km. Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km. Sumber: suara.com PT BESTPROFIT - PT PLN (persero) menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak cukup hanya meminta maaf kepada masyarakat atas insiden listrik padam secara massal.
Pasalnya pemadaman listrik massal yang berlangsung berjam-jam tersebut berdampak besar kepada seluruh sektor yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat sebagai konsumen. "Eggak bisa lah kalau semuanya pakai minta maaf kalau kita ada ini ya minta maaf aja. Saya kira ini masalahnya serius karena dampaknya besar, luas ke beberapa sektor dan juga terutama di bidang ekonomi dan juga tingkat kepercayaan masyarakat ada apa nih," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019). Fadli berujar PLN perlu memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerugian yang mereka alami selama listrik padam pada Minggu (4/8/2019). BEST PROFIT Ia bahkan membandingkan dengan negara lain jika terjadi insiden yang sama, di mana direksi PLN harus mengundurkan diri. "Seperti apa kepada masyarakat kerugian dan kompensasinya karena masyarakat telat sedikit saja membayar listrik kan langsung dicabut. Ini juga menurut saya kalau mau kompensasinya kalau di negara lain itu direksi PLN nya itu mengundurkan diri kalau mau bertanggungjawab sehingga ada satu iklim orang itu mempunyai tanggung jawab terhadap pekerjaannya kan diberi amanah untuk itu," ujar Fadli. DPR, kata Fadli tak menutup kemungkinan akan memanggil PLN ke Senayan akibat insiden pemadaman listrik secara massal. "Saya kira pasti nanti pada waktu masa sidang dimulai komisi yang terkait pasti akan memanggil karena ini kan menjadi perhatian di masyarakat sebagai satu hal yang sangat krusial. Listrik ini kan sudah seperti nyawanya sebuah negara. Kalau negara gak ada listriknya ya kaya apa?" kata Fadli. BESTPROFIT Sebelumnya, PLN akan melakukan ganti rugi bagi korban mati lampu massal di Jakarta dan Banten, Minggu (5/8/2019) kemarin. PLN akan memberikan potongan tagihan sampai gratis pakai listrik. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu. "Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh. Berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya. Tergantung dari kelompok-kelompoknya. Di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira," kata Sripeni Inten Cahyani. Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN. "Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia. Saat ini PLN melakukan pengumpulan data, pelanggan-pelanggan area terdampak. "Area terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," katanya. Sumber: suara.com |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|