Ilustrasi Koperasi (Foto: Beritasatu.com) PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso, mengatakan pihaknya telah menyiapkan standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar pendampingan atau pengawasan khusus sesuai dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). PT BESTPROFIT "Kami minta pengurus dan pengawas koperasi harus menyerahkan semua data dan informasi keterangan yang akurat," kata Agus didamping Wakil Ketua Satgas Yudhi Wibhisana saat mengunjungi KSP Sejahtera Bersama di Bogor, Kamis (13/1/2022). BEST PROFIT Agus menjelaskan, data dan informasi oleh koperasi harus diserahkan sesuai data neraca tahun 2019-2021. "Tujuannya sesuai dengan pembentukan Satgas ini, mendampingi koperasi sejahtera bersama dalam proses PKPU. artinya restrukturisasi hutang," kata Agus. BESTPROFIT Agus juga menyampaikan, pihaknya akan menjaga kerahasiaan seluruh data anggota apabila pihaknya sedang masuk ke dalam satu koperasi untuk melakukan proses pendampingan atau pengawasan khusus. Agus menambahkan, bahwa satgas ini terdiri dari tiga tim, yakni tim verifikasi anggota simpanan dan pinjaman, tim verifikasi aset dan penilaian aset, kemudian tim legal yang mengakuisisi dokumen. PT BESTPROFIT FUTURES BPF Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ini bersama PPATK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk mempercepat pengaduan gagal bayar yang terjadi dalam koperasi. Satgas ini akan memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terselesaikan dan mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang kemungkinan terjadi di koperasi lainnya. Jakarta, Beritasatu.com
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|