Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto / dokumentasi - Metrojambi.com
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Kepala Biro Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menyatakan, polisi konsisten dan berkomitmen menangani bisnis minyak ilegal di Jambi. “Yang sifatnya ilegal dan melanggar aturan tentang distribusi bahan bakar, niaga bahan bakar, perizinan kita coba cek,” ujarnya di sela-sela penggeledahan gudang PT Ocean Petro Energy. PT BESTPROFIT Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso mengatakan, pelaku bisnis minyak ilegal bisa dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. BEST PROFIT Adapun pihak SKK Migas menyatakan tidak memantau gudang dan pengolakan minyak ilegal di Jambi. Pihaknya hanya menangani kontrak kerja sama resmi pengolahan minyak dengan pemerintah. “Kontraktor itu yang diawasi oleh SKK Migas,” ujar pejabat humas SKK Migas Andi Arie Pangeran. Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta agar keberadaan gudang dan pengolahan minyak ilegal diusut tuntas. Dia menyebutkan bahwa setelah kunjungan Menteri ESDM belum lama ini, Jambi diarahkan menjadi pilot project pertambangan minyak rakyat. BESTPROFIT DPRD, kata dia, akan membantu Pemprov Jambi menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur pertambangan minyak rakyat itu. “Persoalan ilegal tidak boleh hanya kita bebankan kepada aparat penegak hukum dan TNI, akan menjadi gerakan bersama pemerintah dengan rakyat,” imbuhnya. PT BESTPROFIT FUTURES BPF
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|