Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh meninggalkan ruang sidang usai bersaksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Januari 2016. (Foto: Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao) Jakarta, Beritasatu.com – Mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh diperkirakan dapat keluar penjara bulan ini. Meski, statusnya belum bebas murni. Selama di penjara, terpidana perkara korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan tersebut mengisi kegiatannya dengan membatik serta melukis. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022). Rika menuturkan selama menjalani masa pidana, Angie, sapaan akrab Angelia, telah mengikuti program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian. Untuk kegiatan kemandirian, Angie menggambar sejumlah desain mukena dan kerudung, menjahit tas-tas dan mukena, serta mengikuti sejumlah pelatihan membatik yang diadakan di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. Angie juga tergabung dalam kelompok tani dan kelompok peternak di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Jakarta atau Rutan Pondok Bambu. Angie disebut aktif berkebun tanaman hortikultura, apotek hidup, serta tanaman hias sampai memelihara burung dan ayam hias. Disebutkan, Angie turut tergabung dalam kelompok konstruksi pemula yang membuat gazebo dan tempat duduk bambu. Sementara dalam kegiatan kepribadian, Angie tergabung dalam kelompok yang rutin mengkhatamkan Al-Qur’an, One Day One Juz, serta kelompok penghafal Al-Qur’an di LPP Kelas IIA. Angie juga terlibat di kelompok perpustakaan hijau yang mengumpulkan buku-buku bekas untuk dipinjamkan ke warga binaan pemasyarakatan (WBP).
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|