Ilustrasi mata uang kripto. (Foto: Istimewa) Interpol telah mengeluarkan surat pemberitahuan merah (red notice) untuk pendiri mata uang kripto Terra/Luna asal Korea Selatan yang dituduh melakukan penipuan atas keruntuhan perusahaan senilai US$ 40 miliar, kata jaksa hari Senin (26/9/2022). Awal bulan ini, pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon (31), yang terbang dari Korea Selatan ke Singapura menjelang kejatuhan koin kripto pada bulan Mei. Namun pertanyaan tentang keberadaannya semakin meningkat setelah Kepolisian Singapura mengatakan bahwa dia tidak berada di negara itu. Jaksa Korea Selatan telah meminta Interpol untuk memasukkannya ke dalam daftar red notice dan meminta kementerian luar negeri di Seoul untuk mencabut paspornya, dengan mengatakan bahwa Kwon "dalam pelarian". "Interpol telah mengeluarkan red notice untuk Kwon," kata seorang pejabat dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul kepada AFP tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Di Twitter, Kwon membantah bahwa dia dalam pelarian tetapi tidak mengungkapkan keberadaannya. Jaksa juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk lima orang lainnya, yang belum disebutkan namanya, terkait dengan stablecoin TerraUSD dan token saudaranya Luna. Sistem Terra/Luna Kwon hancur pada bulan Mei, dengan harga kedua token anjlok mendekati nol, dan dampaknya menghantam pasar kripto yang lebih luas. Seoul, Beritasatu.com -
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|