Foto: Getty Images/iStockphoto/Magui-rfajardoJakarta, CNBC Indonesia - Asuransi hewan peliharaan akan terdengar aneh di telinga Anda, namun jangan salah, produk ini sangat wajar dijual ke masyarakat. Dan di Indonesia pun produk asuransi seperti ini sudah tersedia di pasaran.
Sama halnya dengan asuransi lain, asuransi hewan peliharaan akan memberikan proteksi finansial saat terjadi risiko atau musibah yang menimpa hewan peliharaan Anda. Bicara soal asuransi ini, asuransi hewan sejatinya merupakan turunan dari asuransi umum. Tapi jenis proteksinya sekilas mirip dengan asuransi jiwa dan kesehatan. Bagi Anda yang tertarik membeli asuransi untuk hewan peliharaan Anda? Berikut adalah hal-hal yang harus Anda perhatikan terlebih dulu. Kenali manfaatnyaPastinya, kematian akibat kecelakaan hingga kremasi menjadi bagian dari manfaat dalam asuransi hewan peliharaan ini. Selain itu, biaya santunan ketika terjadi perawatan di rumah sakit hewan juga salah satunya. Namun jangan salah, asuransi ini juga akan menanggung biaya pengobatan pihak ketiga jika hewan peliharaan Anda melukai orang atau hewan lainnya. Santunan pun bisa didapatkan sebagai reward atas pihak yang berhasil menemukan peliharaan Anda jika dia hilang. Ingat, pengecualiannya juga adaMeski manfaatnya terlihat komplit, selalu akan ada pengecualian dalam asuransi. Asuransi hewan peliharaan umumnya tidak akan menanggung kematian akibat pembunuhan oleh pihak tertanggung, keracunan makanan, komplikasi persalinan, kematian di penitipan hewan, sakit, atau kematian yang terjadi kurang dari 30 hari setelah polis asuransi dimulai. Adapula biaya pengobatan atau rawat inap yang tidak ditanggung perusahaan, dan tentunya masih banyak lagi pengecualian yang harus diketahui oleh pemegang polis. Berapa preminya?
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|