Emas menjadi sebuah investasi yang diterima atau berlaku dalam dunia Islam untuk pertama kalinya seiring logam kuning ini sekarang bisa digunakan sebagai investasi untuk menyokong produk-produk finansial berbasis Syariah, berkat standard baru yang diumumkan baru-baru ini. Peraturan terbaru, kata Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan World Gold Council (WGC), membuka jalan bagi institusi-institusi Islam untuk tidak hanya berdagang emas tetapi juga perak dalam cara yang lebih aktif. Transaksi yang dilakukan harus didukung penuh oleh logam fisik dan harus diselesaikan di hari yang sama untuk menaati perbedaan di Islam antara aktivitas riil ekonomi dan spekulasi. Sampai sekarang, tidak ada peraturan yang spesifik untuk penggunaan emas sebagai investasi dalam industri keuangan Islam, mereka mencatatkan. AAOIF menghabiskan sekitar satu tahun untuk mengerjakan pedoman baru dalam perdagangan emas dengan WGC dan mencapai kesepakatan dengan WGC bulan lalu. œKompleksitas sikap Islam terhadap produk emas telah membuat set peraturan menjadi tidak spesifik dan terfragmentasi, dewan mengatakan dalam sebuah pernyataan. œKurangnya keseragaman ini merupakan sebuah hambatan besar untuk perkembangan produk finansial emas dalam dunia finansial Islam. Maka dari itu, menciptakan pedoman Syariah yang selaras dan dapat diandalkan untuk emas merupakan hal yang sangat penting apabila nantinya kelas aset akan secara luas menjadi dapat lebih diterima oleh investor-investor Islam. Emas bergabung dengan ekuitas, real estate, obligasi Islam (sukuk), takaful (asuransi) sebagai alat yang disetujui dalam dunia finansial Islam, kata AAOIFI. Volume sukuk turun 1.4% pada tahun 2015 pasca Bank sentral Malaysia menghentikan program penerbitan sukuk jangka pendek mereka, AAOIFI mengatakan. Standar otorisasi memperoleh emas melalui agen-agen. (sdm) Bestprofit
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|