BESTPROFIT - Ronny Yuniarto Kosasih didampingi kuasa hukumnya Febby Sagita mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ronny membuat laporan atas dugaan pemukulan dilakukan anggota Komisi III DPR, Herman Hery. Namun, Febby mengatakan, laporan tersebut hanya sebatas dugaan terhadap Herman. Sebab, bukti otentik berupa foto dan hasil visum belum dapat disampaikan ke MKD DPR. "Tidak ada (foto pelaku), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi," kata Febby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6). Dugaan pemukulan yang dilakukan Herman diperoleh dari hasil pengamatan plat mobil yang berada di lokasi kejadian. Bahkan, Febby tidak mengetahui Herman Hery memiliki kemiripan wajah dengan adik kandungnya Yudy. "Minimal saya tahu mobil ini apa. Ketika saya tahu, diriset dan bener kalau itu mukanya," terangnya. Febby tidak memungkiri, insiden tersebut tidak menutup kemungkinan akan sangat syarat untuk ditunggangi politik. "Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami dan kita tidak ada ke arah itu," tandasnya. PT BESTPROFIT
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan pihak kepolisian sendiri belum dapat memastikan dan menyebut nama pihak terlapor. Sebab, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Saya tidak berbicara ini subjeknya siapa ya, karena ini masih dalam proses dan ini baru pihak korban yang diperiksa dan ini dari korban yang kita gali," kata Stefanus. BEST PROFIT Untuk itu, kata Stefanus, bisa saja pihak Ronny bisa dikenakan pencemaran nama baik. Namun, hal itu jika Anggota Komisi III DPR Herman Hery merasa tercemar dan melakukan laporan. "Ya (bisa pencemaran nama baik), semua orang punya hak untuk itu, masing-masing punya hak. Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor tapi itu kan kembali ke masing-masing," katanya. Sumber: merdeka.com
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|