PT BESTPROFIT - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Pada Jumat (29/9) nanti, polisi memanggil Pimred Kompas TV Rosana Silalahi dan reporter Kompas TV Aiman Witjaksono.
BEST PROFIT "Iya dipanggil Aiman dan Rosi, saya yang tanda tangan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/9). Baik Rosi dan Aiman dipanggil sebagai saksi. Dalam kasus ini, Aris melaporkan tiga media akibat pemberitaan tentang dirinya. BESTPROFIT "Mereka dipanggil sebagai saksi," ujar Adi. Seperti diberitakan, laporan Brigjen Aris Budiman sudah diterima polisi dengan nomor LP 4220/IX/PMJ pada tanggal 5 September 2017. Dalam pemberitaan di Majalah Tempo pada sampulnya berjudul: 'penyusup dalam selimut, KPK memeriksa direktur penyidikan lembaganya sendiri karena dugaan pelanggaran etik dari membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto'. PT BEST PROFIT Kemudian, Aris juga melaporkan terkait pemberitaan di media online inilah.com. Aris melaporkan media tersebut lantaran memberitakan dugaan selaku direktur penyidikan KPK meminta uang sejumlah Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 3931/VIII/PMJ pada 21 Agustus 2017. PT BEST PROFIT FUTURES Tidak hanya itu, Aris juga melaporkan terkait wawancara eksklusif di program Aiman Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ pada 5 September 2017. PT BESTPROFIT FUTURES Di dalam wawancara tersebut, terdapat perkataan bahwa ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus e-KTP dan mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK. Sumber: merdeka.com
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|