BEST PROFIT - Sejumlah pelaku usaha kini sudah mulai gencar menerapkan konsep online to offline (O2O) di pusat-pusat perbelanjaan.
Perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen membuat pelaku usaha, terutama di mal, harus menyesuaikan diri, salah satunya dengan mengkolaborasikan kedua konsep tersebut sebagai langkah win-win solution. BESTPROFIT Pada Rabu (13/12/2017) kemarin, GoToMalls.com menyatakan pihaknya bekerja sama dengan PayPro sebagai penyedia fitur pembayaran e-wallet terintegrasi. Melalui kerja sama itu, pengunjung mal bisa berbelanja secara non tunai, digantikan dengan dompet elektronik yang ada di ponsel mereka. PT BESTPROFIT "Setelah redeem kupon dan melakukan pembayaran menggunakan PayPro maka smart shoppers dapat menikmati keuntungan ekstra berupa diskon tambahan maupun cashback," kata Chief Marketing Officer PayPro, Adelheid Helena Bokau, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (14/12/2017). Sebagai langkah awal, pembayaran non tunai itu bisa dinikmati di MalAlam Sutera di Tangerang. Dengan mendorong konsumen menggunakan fitur pembayaran non tunai berikut dengan diskon dan promosi yang diberikan, dinilai dapat meningkatkan penjualan di merchant-merchant offline. PT BEST PROFIT Salah satu pengunjung mal yang mulai beralih ke sistem pembayaran non tunai, Ana, mengaku awalnya ragu menggunakan sistem itu yang termasuk baru. Namun, setelah dia mengunduh aplikasi tersebut di ponselnya, Ana langsung merasakan manfaat tambahan bagi dirinya ketimbang menggunakan uang tunai seperti biasanya. PT BEST PROFIT FUTURES "Saya pakai OVO yang punya Lippo, itu di mal delapan jam bayar parkir cuma Rp 1. Lumayan banget kan," tutur Ana secara terpisah. Selain bayar parkir kendaraan yang jauh lebih murah dari tarif pada umumnya, Ana juga senang ada promo cashback setiap dia berbelanja di merchant pusat perbelanjaan milik Lippo. Termasuk dengan promo cashback di tenant food and beverages yang nilainya cukup besar, sehingga bisa menghemat pengeluaran. Pengunjung mal lainnya, Marisa, mengaku sudah tahu dari lama tentang konsep online to offline yang kini mulai ramai digunakan. Dia juga sudah diajak oleh kakaknya untuk beralih menggunakan sistem itu karena lebih banyak keuntungan. PT BESTPROFIT FUTURES "Mungkin nanti saya mau coba, soalnya masih awam banget sama yang kayak gitu-gitu. Kayaknya sih memang bagus ya," ujar Marisa. Penerapan O2O di pusat-pusat perbelanjaan makin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi yang menopang kegiatan e-commerce. Pemerintah melalui sejumlah lembaga dan kementerian terkait saat ini sedang meramu kebijakan untuk menerapkan aturan main kegiatan e-commerce, termasuk skema pengenaan pajaknya. Sumber: kompas.com
0 Comments
BESTPROFIT - Sudirman Said berterimakasih atas keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah memutuskan dirinya untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2018.
Dia menganggap keputusan yang diambil Prabowo merupakan sejarah baru karena dirinya harus berkecimpung langsung dalam kegiatan politik praktis. PT BESTPROFIT BEST PROFIT "Pertama kita bersyukur satu keputusan bersejarah telah diambil DPP dan Dewan Pembina (Partai Gerindra) memutuskan untuk ajukan saya sebagai cagub Jateng. Bagi saya keputusan bersejarah ini pertama kali masuk ke ranah politik," kata Sudirman di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017) Menurutnya, Prabowo merupakan sosok negarawan. Pasalnya, ia berani memilih orang yang bukan kader partai. PT BEST PROFIT "Juga sejarah karena Gerindra di bawah Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan. Setelah kemenangan pasangan Anies-Sandi sekali lagi Gerindra beri tempat kepada individu di luar partai. Saya ucapakan terimakasih untuk kepercayaan," kata Sudirman. Setelah resmi diusung, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu juga berjanji akan membenahi tata birokrasi di Jateng apabila bisa memenangkan Pilkada tersebut. PT BEST PROFIT FUTURES "Sebetulmya mengurus kewenangan publik nggak sulit asal kita jalan lurus karena birokrasi dilengkapi dengan budget dan kewenangan," katanya. Menurutnya, kesulitan untuk bisa memimpin daerah karena masih adanya budaya korupsi yang bercokol di sistem birokrasi. Bersama Partai Gerindra, Sudirman berjanji akan membersihkan praktik korupsi di pemerintahan. PT BESTPROFIT FUTURES "Yang membuat sulit adalah sikap berkhianat dan urusan korupsi, seperti yang kita saksikan di pengadian. Saya bersama Gerindra ingin selesaikan masalah itu," kata Sudirman. Dia pun mengaku akan meminta dukungan penuh kepada seluruh elemen masyarakat agar nantinya bisa menenangkan Pilkada Jateng. "Sekali lagi saya sampaikan makasih mohon doa mudah-mudahan kompetisi politik Jateng bisa dimenangkan dengan cara beradab," kata dia. Sumber: suara.com BEST PROFIT - Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan dua orang asal Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Pelaku berinisial KR (45) dan JS (15) diciduk terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB, keduanya dibawa oleh Tim Densus 88 ke Mapolda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo dilansir dari Antara, Minggu (10/12). PT BESTPROFIT Ia menjelaskan, KR dan JS merupakan ayah dan anak yang tinggal di Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Keduanya diamankan, Sabtu (9/12) sekitar pukul 20.30 WIB. BESTPROFIT KR bekerja di salah satu instansi pemerintah Dinas Kesehatan di Anjongan, Kabupaten Mempawah. "Benar ada penangkapan terhadap terduga kasus ujaran kebencian yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar," ungkapnya. PT BEST PROFIT Tim Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya mengamankan satu unit CPU, satu 1 unit handphone android, dan satu unit laptop. Hingga saat ini, kedua pelaku terduga ujaran kebencian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Mapolda Kalbar. Terduga kasus ujaran kebencian tersebut tiba di Mapolda Kalbar, Minggu (10/12) sekitar pukul 05.51 WIB. Sumber liputan6.com BESTPROFIT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulanya berencana menghapus laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW mulai tahun depan. Alasannya, dia ingin pengurus RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya sibuk mengurus persoalan administrasi.
"Mulai 2018, Bapak, Ibu (RT/RW) tidak perlu menuliskan laporan ( LPJdana operasional) lagi," ujar Anies dalam pertemuan bersama ketua RT/RW se-Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017). Belakangan, Anies memutuskan LPJ itu tetap ada. Pengurus RT/RW mencatat pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya dalam buku keuangan RT/RW. PT BESTPROFIT Pertanggungjawaban itu langsung dilaporkan kepada warga melalui forum musyawarah RT/RW sekurang-kurangnya satu kali dalam enam bulan. Laporan tersebut juga ditembuskan ke kelurahan. Keputusan itu mengubah rencana kebijakan sebelumnya, yakni RT/RW menyerahkan LPJ dana operasional ke kelurahan setiap tiga bulan. LPJ RT/RW nanti dibuat sesuai format yang ditentukan dalam keputusan gubernur yang akan diteken Anies. BEST PROFIT "Laporannya (RT/RW) ada, singkat sekali, dan itu formatnya yang mereka bisa pakai untuk warga. Jadi, laporan mereka ke warga," kata Anies, Kamis (7/12/2007). Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut, salah satunya karena ketua RT/RW dipilih warga di lingkungan mereka. Alasan lainnya karena dana yang diterima RT/RW bukan hanya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Ada pula sumber dana lain yang harus dicatat dalam buku keuangan, seperti dari swadaya masyarakat. PT BEST PROFIT Laporan menumpuk Anies menyebut LPJ dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta selalu menumpuk. Ada 30.407 RT dan 2.732 RW sehingga jumlahnya 33.139 RT/RW. Anies mempertanyakan pengawasan laporan yang menumpuk itu. PT BEST PROFIT FUTURES "Kalau dilaporkan jumlahnya 33.000 gimana ngawasin-nya coba? Saya tanya kepada Anda, terima laporan 33.000, gimana ngecek-nya, ayo? Tiap bulan, tuh. Mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan?" katanya. Dengan mekanisme pelaporan yang baru, Anies menyebut RT dan RW lebih bertanggung jawab menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan di lingkungannya. Dia berharap partisipasi warga juga lebih tinggi untuk mengawasi pemakaian dana tersebut. "Dengan cara begitu (laporan kepada warga), pengawasan program ini akan jauh lebih mudah karena diawasi warga," kata Anies. KPI RT/RW dan kuitansi dihapus Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, LPJ dana operasional RT/RW disederhanakan mulai tahun depan. Caranya dengan menghapus key performance indicator (KPI) yang harus diisi ketua RT/RW sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1197 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Tugas dan Fungsi RT/RW yang ditandatangani gubernur saat itu, Djarot Saiful Hidayat. KPI itu tidak bisa selalu dipenuhi ketua RT/RW. PT BESTPROFIT FUTURES Selain KPI, ada beberapa format yang juga harus diisi RT/RW. Anies akan menghapus ketentuan KPI dan banyaknya format itu dalam SK yang akan ditekennya. "Jadi, ini yang bikin berat itu, ada KPI-nya, kemudian ada formatnya cukup banyak. Ada format A1, A2, B1, B2, C, D, banyak enggak? Ribet enggak? Jadinya disederhanakan," ujar Premi. Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan mewajibkan RT/RW melaporkan kuitansi setiap transaksi yang dilakukan untuk menunjang operasional RT/RW. Alasannya, tidak semua transaksi memiliki kuitansi dan itu membuat RT/RW bikin laporan palsu. "Kemarin, kan, si warganya (RT/RW) bilang, 'Pak, saya harus bikin kuitansi.' Jadi pada bohong. Nah itulah yang dihapuskan," kata Premi. Dalam draf keputusan gubernur yang diterima Kompas.com, ada satu lembar laporan penggunaan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW yang harus diisi setiap bulan. Dalam laporan itu tercantum beberapa kolom yang berisi saldo bulan sebelumnya (sisa penggunaan dana), jumlah dana yang diterima, kolom untuk setiap pengeluaran di bulan tersebut, total pengeluaran, dan sisa penggunaan dana pada bulan tersebut. Sumber: kompas.com PT BESTPROFIT - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara mengejutkan masuk dalam daftar “Top Global Thinkers 2017” versi majalah Foreign Policy.
Bahkan, Ahok—sapaan beken Basuki—menjadi satu-satunya orang Indonesia dalam daftar yang disusun oleh majalah bergengsi tersebut. BEST PROFIT "Ahok tidak sama seperti tipologi kebanyakan politikus-politikus umumnya di Indonesia," kata Benjamin Soloway, editor Foreign Policy. Soloway menjelaskan, Ahok terpilih sebagai salah satu pemikir dunia karena kiprahnya yang berani melawan kekuatan intoleran dan rasialis. BESTPROFIT Meskipun dianggap segolongan orang sebagai penghina agama, kalah dalam pilkada, dan masuk penjara, Ahok dinilai "Berani melawan kekuatan fundamental yang menggetarkan di Indonesia." "Ia menjadi simbol paling menonjol dari pluralisme etnik dan agama yang 'terkepung' (kaum fundamental) di Indonesia," tutur Soloway. PT BEST PROFIT Dalam daftar yang dipublikasikan awal pekan ini, Ahok bersanding dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap sukses mencegah populisme kanan di Eropa; Roya Sadat, produser film dari Afghanistan yang membuat film mengenai kaum perempuan di negaranya; maupun pebisnis sekaligus penasihat senior Presiden Donald Trump, yakni Stephen Kevin Bannon. PT BEST PROFIT FUTURES Tak hanya itu, dalam daftar itu juga terdapat nama Presiden Korea Selatan Moon Jae In dan pemimpin oposisi kiri Inggris Jeremy Corbyn. Nama Ahok juga disetarakan dengan senator California Kamala Harris, yang disebut sebagai calon presiden AS tahun 2020. PT BESTPROFIT FUTURES Jumlah tokoh yang masuk daftar tersebut adalah 48 orang. Mereka dipilih berdasarkan kriteria pemikiran dan aktivitas seseorang sepanjang tahun 2017, yang dinilai mampu menentang situasi buruk, sehingga bersumbangsih untuk mengubahnya. Sumber: suara.com BEST PROFIT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW mulai tahun depan. Dana operasional RT yang sebelumnya Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 2 juta per bulan, sedangkan dana operasional RW yang sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan kenaikan dana operasional itu dalam APBD DKI 2018. Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, biaya operasional para ketua RT dan RW tersebut besar sekali. Masyarakat perlu menghormati para pekerja yang menjaga ikatan sosial di masyarakat itu. "Jadi, tentu ada mekanismenya nanti. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, tetapi sisi lain jangan menimbulkan kecurigaan," ujar Anies, 19 November 2017. LPJ dihapus Seiring kenaikan dana operasional RT/RW, Anies juga mengeluarkan kebijakan baru mulai tahun 2018. Dia menghapus kewajiban RT/RW membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional. BESTPROFIT Anies pertama kali mengungkapkan kebijakannya itu dalam pertemuan dengan pengurus RT, RW, dan lembaga masyarakat kelurahan (LMK) se-Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017), setelah ia mendengarkan berbagai keluhan soal LPJ tersebut. "Mulai 2018, Bapak Ibu (RT/RW) tidak perlu menuliskan laporan (LPJ dana operasional) lagi," ujarnya. Ketua RT/RW yang hadir langsung riuh bertepuk tangan mendengar kebijakan pemimpinnya itu. Anies percaya bahwa seluruh ketua RT/RW di Jakarta akan mengelola dana operasional untuk kebutuhan operasional di lingkungannya masing-masing. Dia yakin dana itu tidak akan disalahgunakan karena biaya operasional di lingkungan RT/RW sangat tinggi. Anies meminta ketua RT/RW menjaga kepercayaan Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola dana operasional yang akan mereka terima nantinya. Dengan dihapusnya LPJ dana operasional, Anies ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya mengurus persoalan administrasi. PT BESTPROFIT "Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," katanya. Pakai tanda terima Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan, LPJ dana operasional menurut rencana diganti hanya dengan tanda terima. Ketua RT/RW tidak perlu lagi membuat LPJ tersebut. "Mungkin nanti tanda terima bahwa dia (ketua RT/RW) sudah menerima (dana operasional). Tanggung jawabnya berdasarkan itu," kata Bambang. RT/RW di Jakarta akan langsung mempertanggungjawabkan penggunaan dana operasional kepada warga. Warga di lingkungannya bisa menilai apakah dana itu benar-benar digunakan untuk operasional atau tidak. Saat ini mekanisme LPJ dana operasional dibuat dengan meminta RT/RW memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan yang dikirimkan kepada kelurahan setempat. PT BEST PROFIT Laporan pertanggungjawaban yang ada saat ini mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebut pengguna uang penyelenggaraan operasional wajib melaporkan pertanggungjawaban. Tidak transparan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani tidak setuju jika RT dan RW benar-benar dibebaskan dari kewajiban membuat LPJ. Menurut dia, hal itu malah akan menyulitkan pengurus RT dan RW karena terkesan tidak transparan. PT BEST PROFIT FUTURES "Kalau enggak ada sama sekali, malah kasian RT dan RW-nya jadi dicurigai warga. Ditanya uangnya untuk apa saja," ujar William. Dia memahami bahwa RT/RW sering kerepotan karena harus mengumpulkan kuitansi setiap pengeluaran yang mereka lakukan, padahal tidak semua pengeluaran disertai kuitansi. Namun, menurut dia, Pemprov DKI tidak boleh membebaskan begitu saja kewajiban membuat LPJ. Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI membuat sistem laporan yang lebih sederhana. Misalnya, RT dan RW diperkenankan membuat laporan tanpa kuitansi. RT dan RW juga diberi kewajiban mengumumkan kepada warga pengeluaran operasional RT dan RW secara berkala. Cara ini dinilai lebih baik daripada meniadakan LPJ. PT BESTPROFIT FUTURES "Jangan sampai tidak ada pertanggungjawaban sama sekali. Kita ambil jalan tengahnya saja," kata William. Sumber: kompas.com BESTPROFIT - Semua manusia ingin terlahir sempurna. Namun Tuhan selalu punya rencana yang istimewa di balik ketidaksempurnaan makhluk yang dia ciptakan.
Itu pula yang menjadi kekuatan Dwi Aryani. Dia tak takut melawan salah satu maskapai raksasa di Uni Emirat Arab (UEA) setelah mendapat perlakuan diskriminasi pramugari. Sebagai penyandang disabilitas, dia tak menyangka mendapat perlakuan tak mengenakkan dari sebuah maskapai besar bernama Etihad Airways. PT BESTPROFIT Sekadar mengingat ke belakang, peristiwa itu terjadi 2 April 2016 lalu. Saat itu, Dwi hendak terbang dari Surakarta tujuan Jenewa, Swiss. Namun pesawat lebih dulu transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Saya check in pukul 22.00 WIB (Sabtu, 2 April). Pesawat boarding sekitar pukul 00.15 WIB (Minggu, 3 April)," kata Dwi saat diwawancara 6 April silam. Tepat dua hari setelah pengalaman tak mengenakkan itu terjadi. Setelah proses check-in selesai dilakukan, Dwi menyampaikan pada petugas dirinya butuh kursi roda kecil yang akan digunakan saat penerbangan. Petugas kemudian memastikan ketersediaan kursi roda yang Dwi minta. Singkat cerita, saat proses boarding berjalan lancar Dwi masuk ke pesawat dan duduk di kursi bagian lorong, tepatnya di kursi nomor 15C. Beberapa saat kemudian, terjadilah insiden tersebut. BEST PROFIT "Ada kru kabin tanya 'Apakah Anda bersama pendamping?'. Saya jawab tidak," ungkap Dwi. Beberapa kru kemudian ikut mendekati dirinya. Dia ditanya apakah terbang bersama pendamping atau jika seorang diri maka diminta turun dari pesawat. "Saya sering terbang sendirian. Saya diminta turun. Barang-barang saya sudah dikeluarkan," kata Dwi. Dwi merasa tidak terima dengan perlakuan kru pesawat itu. "Dia bilang ke saya, 'kalau semua penumpang lari, Anda akan ketinggalan'. Saya bilang ke dia, saya akan berusaha menyelamatkan diri saya sendiri bagaimanapun caranya," ucap Dwi. Ragam alasan yang disampaikan kru yang pada intinya Dwi tetap ditolak terbang dalam penerbangan tersebut. Kru tersebut bersikukuh Etihad Airways memiliki prosedur membolehkan penumpang difabel untuk bepergian selama bersama pendamping. PT BEST PROFIT "Saya sempat baca di situsnya, mereka sebenarnya tunduk pada Undang-undang (UU) non-diskriminasi untuk Amerika Serikat. Seharusnya, mereka tunduk pada aturan di semua negara di mana mereka beroperasi," ucap Dwi. Dwi yang batal terbang kemudian menginap di hotel FM7 yang letaknya tidak terlalu jauh dari bandara. Etihad Airways sempat menjanjikan akan mengembalikan seluruh biaya tiket yang sudah dikeluarkan Dwi sebesar 1663 dolar Amerika Serikat, setara Rp 22 juta. "Sampai sekarang saya belum mendapat kabar lagi soal refund (pengembalian). Saya pulang ke Surakarta saja dengan tiket yang saya beli sendiri lho," ujar dia saat itu Dwi menyayangkan kejadian ini. Selama berpuluh tahun bepergian dengan pesawat ke pelbagai negara, baru kali ini dirinya mengalami diskriminasi sebagai penyandang disabilitas. PT BEST PROFIT FUTURES "Ini sudah kelewatan. Tidak boleh terjadi lagi," ucap Dwi. Beberapa bulan setelah kejadian itu, Dwi kemudian melayangkan gugatan terhadap tiga Perusahaan Maskapai Etihad Airwarys dan PT Jasa Angkasa Semesta. Pada Senin 4 Desember 2017 kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan yang dilayangkan Dwi Aryani. Adapun putusan hakim, perusahaan Maskapai Etihad Airwarys melawan hukum kepatutan dan melakukan diskriminasi terhadap Dwi. "Mengadili dalam eksepsi menolak tergugat 1,2,4. Dalam pokok perkara mengabulkan untuk sebagian. Menyatakan tergugat 1 melawan hukum," kata Hakim Ketua Ferry Agustina Budi Utami, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12). Maskapai penerbangan Etihad dinilai melanggar Pasal 134 UU 1 tahun 2009 tentang Pelayanan Dalam Penerbangan Terhadap Penumpang Penyandang Cacat. Selain itu, majelis hakim juga meminta maskapai Etihad Airways membuat permohonan maaf di salah satu media cetak. Kemudian pihak Etihad juga harus membayar ganti rugi Rp 37 juta dan biaya inmaterial sebesar Rp 500 juta. "Menghukum untuk membayar ganti rugi Rp 37juta. Dan inmaterial 500 juta," kata Ferry. Sementara gugatan untuk II yaitu PT Jasa Angkasa Semesta ditolak karena menilai mereka telah melaksanakan tugas dan memberikan fasilitas terhadap Dwi. Seperti mengantarkan ke ruang tunggu sehingga tidak dikenakan hukuman. "Bahwa penggugat kedua telah melaksanakan tugasnya dan memberikan fasilitasnya. Serta mengantar ruang tunggu. Yaitu kursi nomor 15c. Berupa standar agreement bahwa mewajibkan menyediakan pelayanan. Dan penggugat ke II tidak punya kewenangan dalam hal melarang untuk tidak terbang," kata Ferry. Usai Ferry membacakan putusan, Dwi langsung mengucap syukur. Putusan tersebut, kata Dwi, bukan hanya kemenangan untuk dirinya melainkan untuk seluruh penyandang disabilitas apalagi bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional. "Sangat berarti bagi kita semua karena ini menjadi tolak ukur hak-hak disabilitas di Indonesia harus terus diperjuangkan," kata Dwi usai mendengarkan putusan. PT BESTPROFIT FUTURES "Ini merupakan hadiah dan kado yang terindah untuk hari disabilitas kita International yang di peringati pada Minggu (3/12) kemarin," sambungnya. Dia menjelaskan dari putusan tersebut terlihat bahwa akses layanan publik untuk kaum disabilitas harus dihormati. Dia juga berharap dengan adanya kejadian tersebut pihak maskapai penerbangan lain tidak mengulangi lagi. "Kita harapkan bahwa kejadian ini tidak akan terulang di kemudian hari karena tujuan kita melakukan gugatan adalah supaya tidak ada lagi terjadi dilakukan oleh maskapai yang lain bagi penyandang disabilitas yang lain terutama penerbangan international," tambah Dwi. Dwi juga menegaskan, langkahnya menggugat Etihad bukan untuk mencari popularitas. "Karena mendengar jawaban pengacara (Etihad Airways) sangat menohok. Salah satu yang melukai secara psikis yaitu kasus ini dianggap untuk saya mencari popularitas. Saya mempertanyakan popularitas yang mana?" kata Dwi. Dwi mengatakan, tidak ada kaum disabilitas yang ingin mencari popularitas dengan cara diusir oleh maskapai penerbangan. Dia menilai pihak Etihad tidak manusiawi lantaran menolak kaum disabilitas untuk terbang. "Ya enggak ada, enggak perlu gitu mencari sensasi apa dari hal ini. Justru kami sangat-sangat kok manusia enggak ada harganya gitu. Diperlakukan seperti itu. Seperti barang diseleksi. Enggak layak, disuruh pergi begitu aja tanpa penjelasan yang pasti," ungkap Dwi. Menanggapi putusan hakim, kuasa hukum Etihad Airways, Gerald Saratoga Sarayar, yang ditemui usai sidang mengaku belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, pihak Etihad-lah yang tepat mengomentari putusan hakim. "Untuk saat ini saya enggak bisa ngasih apa-apa. Enggak bisa ngasih ngomong apa-apa. Kita sebagai kuasa hukum enggak bisa apa-apa. Apapun nanti itu putusan nanti kita dari PT Etihad sendiri," kata Gerald. "Oh kita belum bisa berbicara itu keputusan nanti. Belum ada apa-apa. Dan kita belum punya kuasa untuk berbicara," ungkapnya meninggalkan gedung. Sumber: merdeka.com PT BESTPROFIT - Akhir-akhir ini permintaan penggantian Panglima TNI semakin menguat. Hal ini antara lain disebabkan karena semakin dekatnya usia pensiun Jenderal Gatot Nurmantio, karena berdasarkan Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI usia pensiun seorang perwira TNI adalah 58 tahun.
"Pada tahun 2018 yang akan datang, Gatot akan tepat berusia 58 tahun," kata mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI 2011 - 2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2017). BEST PROFIT Soleman mengakui kiprah GN akhir-akhir ini memang dikhawatirkan dapat membawa TNI kembali ke kancah politik praktis. Kekhawatiran ini pernah diungkapkan oleh Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri, bahwa setidaknya Kontras mencatat ada beberapa pernyataan dan sikap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dinilai kontroversial dan sarat politik, meski dibantah sebagai pernyataan yang politis oleh Gatot. BESTPROFIT "Kemudian yang menjadi perhatian publik adalah, siapa yang akan menjadi pengganti Gatot. Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI pasal 13 ayat 4 mengatur bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala Staf Angkatan," jelasnya. Dengan demikian ketiga Kepala Staf yang sedang menjabat saat ini memiliki peluang yang sama. Ia menegaskan bahwa tidak benar bahwa pengganti Panglima TNI harus berasal dari Kasad, seperti pernyataan Panglima TNI yang oleh dilansir oleh jabar.tribunnews.com. PT BEST PROFIT "Sudah bisa saya pastikan. Berdasarkan sejarah sebelumnya, bahwa yang menjadi Panglima TNI itu berasal dari Kasad. Karena mantan Kasad yang paham tentang visi misi TNI, tidak perlu lagi diajari," kata Gatot. Pola giliran Jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut : 1 Laksamana TNI Widodo 26 Oktober 1999-7 Juni 2002 TNI AL 2 Jenderal TNI Endriartono Sutarto 7 Juni 2002-13 Februari 2006 TNI AD 3 Marsekal TNI Djoko Suyanto 13 Februari 2006-28 Desember 2007 TNI AU 4 Jenderal TNI Djoko Santoso 28 Desember 2007-28 September 2010 TNI AD 5 Laksamana TNI Agus Suhartono 28 September 2010-30 Agustus 2013 TNI AL 6 Jenderal TNI Moeldoko 30 Agustus 2013-8 Juli 2015 TNI AD 7 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 8 Juli 2015-Sekarang TNI AD Dari pola giliran yang sudah terbentuk, terlihat bahwa Kasad mendapat giliran kesempatan yang lebih besar daripada Kasal dan Kasau. Bila mengikuti pola yang telah terbentuk itu, maka penempatan jenderal Gatot sebagai Panglima TNI sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk. PT BEST PROFIT FUTURES "Bila mengikuti pola yang sudah terbentuk, maka setelah jenderal Muldoko, maka jabatan Panglima TNI seharusnya diisi dari TNI AU. Tapi kenyatannya diisi dari TNI AD. Apabila kemudian jenderal GAtot diganti lagi oleh Kasad, maka pola yang terbentuk menjadi semakin rusak, dan hal ini akan sangat berpengaruh terhadap soliditas TNI," tuturnya. Soleman menegaskan bahwa sejak diberlakukan UU TNI, maka tugas ketiga Angkatan menjadi sangat jelas. Tidak ada salah satu Angkatan yang dominan. Itulah sebabnya ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran, tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI. Jadi, sebagai pangganti Jenderal Gatot, yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah Kasau dan Kasal. Bila presiden ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada Kasau. Akan tetapi bila Presiden ingin mengsukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada Kasal. PT BESTPROFIT FUTURES "Siapapun nantinya yang akan terpilih, harus kita hormati, karena mengangkat Panglima TNI adalah prerogatif Presiden," tutupnya. Sumber: suara.com |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|