BEST PROFIT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan pihak manajemen Rumah Sakit Medika Permata Hijau tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi itu.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam. BESTPROFIT "Pihak manajemen Rumah Sakit kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak koperatif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat dini hari (17/11/2017). Lebih lanjut, Febri menginformasikan bahwa di lokasi tidak ditemukan dokter jaga yang bertanggung jawab yang dapat menjelaskan kondisi Setya Novanto. PT BESTPROFIT Febri pun menyatakan penyidik KPK juga sudah membawa dokter untuk kebutuhan pengecekan terhadap Setya Novanto, namun dibutuhkan koordinasi terlebih dahulu dengan dokter jaga atau dokter yang merawatnya. "Penyidik tidak menemukan dokter jaga tersebut di lokasi dan pihak manajemen Rumah Sakit tidak dapat ditemui dan memberikan informasi dan akses malam ini," ucap Febri. Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Setya Novanto. Febri menyatakan status DPO diputuskan setelah Setya Novanto tidak kunjung datang atau menyerahkan diri ke KPK sampai Kamis (16/11) Maghrib. PT BEST PROFIT "Sampai akhirnya diputuskan pembicaraan internal KPK. Akhirnya diputuskan oleh pimpinan KPK mengirimkan surat ke Mabes Polri. Tembusan ke Kapolri dan NCB Interpol menjadikan nama yang bersangkutan masuk ke dalam DPO," kata Febri. Menurut Febri, berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf h dan Pasal 12 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, KPK bisa meminta Polri untuk membantu pencarian itu. PT BEST PROFIT FUTURES Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11). Setya Novanto selaku Anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi. Menyahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri. Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka. PT BESTPROFIT FUTURES Setya Novanto pun telah mengajukan praperadilan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11). Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek KTP-E pada 17 Juli 2017. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Sumber: suara.com
0 Comments
BESTPROFIT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di sepanjang jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBB) Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dalam penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga. Setelah pembersihan, pengerukan dengan alat berat bisa segera dilakukan. PT BESTPROFIT
BEST PROFIT "Saya ingin berterima kasih ke tim wali kota Jakarta Pusat kemarin (penertiban) dengan rukun, dengan sejuk, damai sudah bisa menyelesaikan penertiban dari Kanal Banjir Barat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/11). Dia menambahkan, hasil pemantauan menggunakan drone, kawasan tersebut sudah terbebas dari bangunan-bangunan liar. Sehingga Kanal Banjir Barat bisa difungsikan sebagai tempat menampung air hujan dan mengantisipasi banjir. PT BEST PROFIT PT BEST PROFIT FUTURES "Sekarang sudah bersih dari gubuk liar dan sekarang sudah bisa masuk alat berat dan aparat untuk memastikan pengerukan Kanal Banjir Barat tanpa ada gangguan dari penghuni liar di kawasan Tanah Abang," ungkapnya. Agar warga tidak kembali mendirikan bangunan liar, Sandi telah memerintahkan Kepala Satpol PP Yani Wahyu untuk terus mengawasi kawasan Banjir Kanal Barat. PT BESTPROFIT FUTURES "Saya udah berikan perintah jelas ke Pak Yani, Satpol PP ditempatkan personel di sana lebih cepat. Dan tentunya tegas persuasif memberikan pesan yang jelas pada para penghuni yang kemarin jangan kembali lagi," pungkas Sandi. Sumber: merdeka.com PT BESTPROFIT - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri acara upacara Hari Pahlawan di kompleks SD Budi Mulia Dua, sekolah binaan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, hari ini.
Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan kehadiran Prabowo itu untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan arahan kepada siswa dan guru terkait semangat kepahlawanan. BEST PROFIT "Jadi acara silaturahmi, acara memberikan binaan semangat kepahlawan untuk para siswa dan para guru, kemudian salat subuh. Hanya itu saja," kata Sodik saat dihubungi, Senin (13/11). Disinggung soal rencana Gerindra mencalonkan Prabowo sebagai calon Presiden di Pemilu 2019, Sodik mengungkapkan, seluruh kader meminta Prabowo untuk maju. Dorongan tersebut disampaikan saat konfrensi nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor beberapa waktu lalu. BESTPROFIT Dalam acara tersebut, kata Sodik, Prabowo merespons dengan mengatakan dirinya ingin menjadi capres bukan untuk kepentingan pribadi melainkan bangsa dan negara. PT BEST PROFIT "Beliau sendiri mengatakan bahwa saya dari dulu kan maju jadi presiden itu adalah bukan untuk saya, untuk bangsa," ungkapnya. Sodik menyebut Prabowo siap kembali menjajal persaingan di Pilpres 2019 jika seluruh kader memandang kekuasaan bisa menjadi alat perjuangan untuk membangun bangsa. "Kalau kalian memang menganggap perlu saya bagian dari alat perjuangan kalian, itu mohon begitu kalimatnya ya, bahwa kalau memang kalian merasa perlu saya sebagai alat dari perjuangan kalian, dianggap alat yang paling bagus, saya walaupun sudah tua saya akan menerima tugas tersebut," tandasnya. PT BEST PROFIT FUTURES Meski menyanggupi, lanjut Sodik, Prabowo berencana membahas masalah pencapresan dalam rapat DPP. Sebab, dia mengklaim Prabowo tak ingin memaksakan diri maju karena banyak kader-kader Gerindra yang layak menjadi capres. PT BESTPROFIT FUTURES "Begitu pernyataannya. Satu poinnya jadi presiden adalah bukan tujuan, tapi alat perjuangan dan saya siap jadi alat perjuangan jika menurut kalian saya dianggap alat yang bagus," tukasnya. Sumber: merdeka.com BEST PROFIT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, mengatakan tidak takut dengan laporan terhadap dirinya oleh kuasa hukum Setya Novanto. Sebab, jika dibandingkan penderitaan Penyidik KPK Novel Baswedan, yang dialami Saut tidak berat seperti Novel yang harus menanggung penderitaan seumur hidup dengan kondisi cacat.
BESTPROFIT "Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? Dua tahun. Ya, nggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," kata Saut usai menjadi Inspektur Upacara Bendera dalam rangka peringati Hari Pahlawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017). Saut mengatakan, perjuangan untuk memberantas korupsi di Indonesia sangat sulit. KPK kerap kali mendapat serangan dari berbagai pihak yang tidak menginginkan perkara korupsi dituntaskan. PT BESTPROFIT PT BEST PROFIT "Karena kadang-kadang kita suka terkondisi dengan respons dari luar. Kita mengingatkan semua barisan kita bahwa perjuangan ini tidak gampang. Kalau kita bilang belakangan ini ada respons KPK terhadap apa yang dia lakukan, itu juga terjadi sejak beberapa periode lalu. Sehingga itu proses yang wajar-wajar saja, sehingga tadi saya mengingatkan bahkan apa yang kami alami tidak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel kan," kata Saut. Saut berharap, ke depannya serangan terhadap pejuang antikorupsi tidak terjadi lagi. KPK, tambahnya, harus berani dan berani dalam menghadapi serangan yang terjadi saat ini. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES "Jadi apa yang dialami pejuang-pejuang antikorupsi, mudah-mudahan tidak terjadi lagi di kita di masa yang akan datang. Kita harus mengatur strategi. Pada bagian lain kita juga harus kuat, berani, nggak takut, bertanggung jawab, tekun, dan selanjutnya. Kemudian itu perlu kita ingatkan kembali lagi," tutupnya. Sumber: suara.com BESTPROFIT - Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-In melakukan blusukan ke Bogor Trade Mall. Keduanya tiba di lokasi pada pukul 16.48 WIB.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Kamis (9/11), Jokowi nampak mengenakan kemeja khasnya berwarna putih lengan panjang. Demikian juga dengan Moon Jae-In, memakai kemeja putih lengan panjang. PT BESTPROFIT Saat tiba di lokasi, Jokowi mengajak Moon Jae-In singgah di toko batik Kencana Ungu. Keduanya sempat membeli dua potong baju batik. BEST PROFIT Jokowi memilih batik berbahan dasar biru bermotif putih campur cokelat lengan pendek. Sementara Moon Jae-In memilih baju batik cokelat lengan pendek. PT BEST PROFIT Di sela-sela blusukan, Jokowi juga mengajak Moon Jae-In menikmati Teh Tong Ji. Gerai Teh Tong Ji berada di lantai Upper Ground Bogor Trade Mall. PT BEST PROFIT FUTURES Sekira pukul 16.59 WIB, Jokowi dan Presiden Korea Selatan meninggalkan Bogor Trade Mall. Pengunjung mall ini nampak antusias dengan kehadiran kedua kepala negara. PT BESTPROFIT FUTURES Sumber: merdeka.com PT BESTPROFIT - Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan kelompok bersenjata. BEST PROFIT “Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkap Boy Rafli. Di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut dia, informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli setempat juga dilarang bepergian. BESTPROFIT PT BEST PROFIT “Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang yang dilarang keluar dari daerah itu. Semua barang mereka juga dirampas kelompok ini. Lebih kurang seperti itu. Detail informasi yang terjadi di sana masih terus didalami,” ucapnya. Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, saat ini Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata. PT BEST PROFIT FUTURES PT BESTPROFIT FUTURES “Kalau untuk informasi disekap belum ada, hanya dilarang keluar daerah itu. Informasi sementara, kondisi masyarakat masih cukup baik. Saat ini tim satgas terpadu TNI-Polri masih melakukan upaya di lapangan,” ucapnya. Sumber: kompas.com BEST PROFIT - Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ( SPDP) atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Keduanya dilaporkan karena diduga telah membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto. BESTPROFIT Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan terbitnya SPDP tersebut. PT BESTPROFIT "Perkara yang dimaksud adalah tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Saut Situmorang dan Agus Rahardjo dkk," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017). Keduanya dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim. Setyo mengatakan, surat yang dimaksud yakni surat permohonan pencegahan Novanto bepergian ke luar negeri tertanggal 2 Oktober 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto. PT BEST PROFIT Setyo mengatakan, atas laporan tersebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, yakni ahli bahasa, pidana, dan hukum tata negara. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara. PT BEST PROFIT FUTURES "Kemudian melaksanakan penyidikan semenjak tanggal 7 November 2017. Sejak kemarin sudah dinaikkan menjadi tingkatnya penyidikan," kata Setyo. Setyo mengatakan, selanjutnya penyidik akan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Kasus ini ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. SPDP tersebut juga telah diterima oleh pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Dalam SPDP yang dia tunjukkan, tertulis bahwa penyidikan dimulai pada Selasa (7/11/2017). Saut dan Agus diduga melanggar Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421. Fredrich mengapresiasi kinerja Polri atas dikeluarkannya surat tersebut. PT BESTPROFIT FUTURES "Mereka telah begitu serius, begitu profesional untuk mendalami laporan polisi kami. Dan yang kini statusnya udah penyidikan dengan diduga dilakukan oleh Saut dan Agus," kata Fredrich saat ditemui di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Fredrich berharap Polri tidak memerlukan waktu yang lama untuk menetapkan tersangka dan melimpahkan kasusnya ke pengadilan. Ia meyakini penyidik memiliki bukti otentik untuk membuktikan perkara tersebut. Namun, Frederich enggan menjelaskan lebih jauh soal esensi laporan yang dibuat oleh anak buahnya, Sandi. Yang jelas, kata dia, dikeluarkannya surat pencegahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. "Detilnya bukan wewenang saya, itu wewenang penyidik. Soal materi saya tidak bisa singgung karena saya juga tidak tahu bukti apa yang didapatkan penyidik," kata Fredrich. Sumber: kompas.com |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|