PT Bestprofit - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme."Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu siang (16/7/2017). Presiden mengatakan, pemerintah mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme. Saat ditanya wartawan bahwa Telegram telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme. "Kenyataannya masih ada ribuan yang lolos," ujar Presiden. Presiden juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain. "Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak," ucap Presiden dengan tegas. Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. "Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," ucap Presiden. PT Bestprofit, Bestprofit.
0 Comments
Best Profit - Menyusul rencana pemblokiraan aplikasi Telegram yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tiga operator seluler di Tanah Air - Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan XL Axiata - mengaku siap melaksanakan instruksi itu. Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemblokiran aplikasi Telegram jika mendapatkan arahan resmi dari peemrintah. "Ya, kami akan mengikuti apa pun yang memang nanti diinstruksikan Kominfo. Tapi, saya belum cek kembali, apakah instruksi resmi sudah ada atau belum. Begitu ada, kami akan langsung eksekusi, karena ini sesuatu yang harus dilakukan," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Sementara itu, Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan resmi dari Kominfo. Kendati demikian, pemblokiran aplikasi Telegram bisa saja terjadi. Hal serupa juga diungkapkan pleh Presiden Direktur dan CEO Indosat, Alexander Rusli. Ia mengaku siap sedia jika perusahaannya harus memblokir aplikasi Telegram. "Soal (pembokiran) apps belum diminta," ujarnya Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. "Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," tulis keterangan resmi Kominfo. Best Profit, Bestprofit Bestprofit - Presiden Joko Widodo mengunjungi Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2017), untuk membuka peringatan ke-70 Hari Koperasi Nasional. Dalam kunjungannya itu, Jokowi—sapaan akrab presiden—sempat blusukan ke Mal Panakkukang di Jalan Boulevard, Rabu malam. Ketika mengunjungi mal itu, Jokowi yang ditemani Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, membeli tiga pakaian yang dua di antaranya berharga diskon. Jokowi membeli satu kemeja lengan panjang berharga asli Rp429 ribu. Karena toko tempatnya membeli itu menyediakan diskon, sang presiden hanya membayar kemeja tersebut seharga Rp323 ribu. Setelahnya, di toko lain, Jokowi membeli jaket yang mendapat diskon harga menjadi Rp479 ribu. Jaket itu langsung ia pakai. Nah, peristiwa unik terjadi ketika Jokowi berada di satu gerai lain untuk kembali membeli kemeja. Sang presiden ternyata sempat meminta diskon untuk pembelian kemeja tersebut. Namun, Narti, penjaga toko itu yang melayani sang presiden mengakui tak bisa memberikan harga diskon. Kemeja itu berharga asli Rp519 ribu. Jokowi lantas meminta Narti memberikan potongan harga sebesar 20 persen dari harga asli tersebut. Tapi, Narti tak bisa memenuhi permintaan tersebut. "Saya takut memberikan diskon, karena toko ini bukan saya yang punya. Saya cuma pegawai," tutur Narti kepada wartawan seusai melayani Jokowi. Meski tak mendapat diskon, Narti menuturkan Jokowi tetap membeli jaket tersebut. Dirinya senang bisa melayani dan berbicara langsung dengan presiden. Bestprofit, PT Bestprofit PT Bestprofit - Kepolisian Polres Depok, Jawa Barat menangkap dua terduga pelaku pembacok pakar telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Penangkapan ini bisa membantah dugaan-dugaan yang berseliweran di media sosial. Di media sosial, kasus pembacokan Hermansyah dihubungkan dengan kasus pornografi yang menjerat Rizieq Shihab dan Firza Husein. Hermansyah sempat digadang-gadang menjadi saksi mereka. Namun polisi menyebut Hermansyah belum menjadi saksi. Tiga hari setelah pembacokan, 2 dari 4 pembacok ditangkap. Dua lagi masih buron tapi sudah diketahui namanya. Dua pelaku yang ditangkap itu berprofesi sebagai debt collector itu kini meringkuk di tahanan Polres Depok. “Polri hebat dan menjawab fitnah bahwa pembacokan Hermansyah adalah operasi intelijen hitam gara gara pendapatnya soal kasus chat, Polri mendengar aspirasi umat Islam,” ujar pengamat intelijen UI Ridlwan Habib saat dihubungi suara.com, Rabu (12/7/2017). “Semua penyerang harus diringkus, mobil yang mereka gunakan saat bersenggolan dengan korban Hermansyah harus juga disita sebagai barang bukti,” lanjutnya Ridlwan. Ridlwan menilai polisi sangat teliti dalam mengidetifikasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu barang bukti yang dipegang pun kuat. Polisi tidak terpengaruh opini hubungan kasus pembacokan dan konspirasi kasus Rizieq. “Penyidik bekerja tidak dengan asumsi, tapi dari TKP. Reserse hebat selalu bekerja dengan dasar bukti TKP,” katanya. ”Setelah peristiwa itu Polri difitnah dan dituding tidak akan mampu menangkap pembacok Hermansyah, rekayasa dan sebagainya, tapi tetap tidak terpengaruh. Ini bagus,” kata Ridlwan. “Pelaku menyimpan mobilnya di Bandung, tim intelijen dengan sabar mengintai dan memberi umpan info pada reserse Jaguar. Ini kombinasi taktik yang cerdas,” lanjut Direktur Riset Indonesia Terrorism Monitoring itu. Dalam kasus kriminal ini, menurut Ridlwan, Polri patut diapresiasi karena tidak terpengaruh hoax yang menyebar melalui media sosial maupun WhatsApp Group. “Saya kira para penuduh bahwa pembacokan Hermansyah terkait profesinya sebagai ahli IT harus mengikuti persidangan sampai selesai. Jangan hanya bisa menuduh tapi malas melakukan pembuktian. Polisi hebat tak terpengaruh hoax itu,” tutup Ridlwan. PT Bestprofit, Bestprofit Best Profit - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kewajiban setor per triwulan dalam penyidikan tindak pidana suap terkait pelaksanaan tugas, pengawasan, dan pemantauan oleh DPRD Jatim terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran provinsi setempat tahun 2017. "Penyidik mendalami terkait kewajiban setor per triwulan yang diberikan oleh dinas-dinas mitra Komisi B DPRD Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/7/2017). Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa penyidik juga mendalami dugaan penerimaan setoran per triwulan dari dinas lainnya dengan melengkapi alat bukti yang dimiliki untuk kelak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak Dinas maupun DPRD lainnya. Terkait pengembangan kasus itu, KPK pada Senin (10/7) melakukan pemeriksaan tersangka sebagai saksi silang untuk tersangsa lainnya. "Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga melakukan pengambilan sampel suara," kata Febri. Pemeriksaan silang yang dilakukan KPK terkait kasus itu pada Senin (10/7), yakni pertama Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto untuk tersangka Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati (ROH), kedua Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati untuk tersangka Ketua Komisi B DPRD Provinsi setempat Mochamad Basuki (MB), dan ketiga Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Mochamad Basuki untuk tersangka staf Sekretariat DPRD Provinsi Rahman Agung (RA). Kemudian keempat staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Santoso untuk tersangka Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Mochamad Basuki (MB) dan kelima staf Sekretariat DPRD Provinsi Rahman Agung untuk tersangka Santoso. KPK telah menetapkan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim dari fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki sebagai tersangka dalam kasus itu. "Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan melaksanakan gelar perkara, disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian janji atau hadiah terkait tugas pengawasan dan pemantauan terhadap revisi Perda dan penggunaan anggaran tahun 2017. KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan 6 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6). Pihak penerima adalah Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki dan dua orang staf DPRD bernama Rahman Agung dan Santoso. "Pihak yang diduga penerima adalah MB (Mochamad Basuki), S (Santoso) dan RA (Rahman Agung) yang disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tambah Basaria. Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pihak pemberi adalah Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto, ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat dan Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati. "Pihak pemberi adalah BH (Bambang Heryanto), ABR (Anang Basuki Rahmat) dan ROH (Rohayati) yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ungkap Basaria. Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. Keenam tersangka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Senin (5/6) di Surabaya dan Malang. Basuki diduga menerima uang ratusan juta dari para kepala dinas sebagai uang pembayaran triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan tentang penggunan anggaran provinsi Jawa Timur tahun 2017. "Jumlah total yang sudah diterima MB ini sementara kita belum bisa pastikan berapa tapi yang pasti komitmen sudah ada dari para kepala dinas bersama-sama dengan Komisi B untuk memberikan sejumlah Rp600 juta setiap tahun dari masing-masing dinas dengan pemberian per triwulan sebesar Rp150 juta," jelas Basaria. Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp150 juta di ruang Basuki yang dibungkus dalam tas kertas dalam pecahan seratus ribu rupaih. Sebelumnya, Basuki juga sudah menerima sejumlah uang dari kepala dinas yang lainnya. "Pada akhir Mei 2017 diduga MB juga telah menerima sejumlah uang yaitu pada 26 Mei 2017 sebesar Rp100 juta dari ROH selaku Kadis Perternakan terkait pembahasan revisi Perda No 3 tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif; pada 31 Mei MB juga menerima sebesar Rp50 juta dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Rp100 juta dari Kadis Perkebunan dan pada triwulan 1 menerima Rp100 juta dari Kadis Pertanian Jatim," tambah Basaria. (Antara) Best Profit Bestprofit - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyoroti praktik jual beli "kursi" atau tempat pada sejumlah sekolah favorit, sebab jika praktik itu masih berlangsung, tidak akan ada kompetisi bagi siswa. "Jangan sampai ada jual beli kursi, itu tidak boleh, dan saya melarang keras," kata Muhajir, usai menghadiri acara "Akhirussannah" di Pondok Pesantren Maskumambang Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu. Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini meminta agar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tidak melaksanakan praktik curang. Ia mengaku, untuk PPDB pihaknya tidak memberi tekanan terkait sistem yang berjalan selama ini, dan Muhajir memberikan ruang kepada daerah masing-masing. "Semisal ada sekolah yang sudah terlanjur menerima siswa lebih dari pagu, selama tidak banyak, hal itu masih dimaklumi. Sebab intinya tidak boleh ada yang tidak sekolah," tuturnya. Ia menekankan pemberlakuan sekolah 12 tahun adalah wajib bagi semua sisiwa, dan tidak perlu ada alasan bagi siswa maupun siswa miskin yang tidak bisa sekolah. "Intinya kami menjamin semua siswa harus sekolah, tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Terutama siswa miskin," ujarnya, menegaskan. Bestprofit PT Bestprofit PT Bestprofit - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar penumpang tidak bersikap sewenang-wenang terhadap petugas bandara yang tengah menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan penerbangan, seperti pemeriksaan penumpang dan barang bawaan. Imbauan tersebut merupakan tanggapan dari Menteri Budi atas penamparan yang dilakukan seorang penumpang berinisial JW terhadap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. "Saya juga imbau, ada timbal balik. Konsumen tidak boleh sewenang-wenang. Kita juga harus sopan," kata Menteri Budi usai menghadiri diskusi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (6/7) malam. Ia menyerahkan proses hukum terhadap korban dan Angkasa Pura I untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Seperti diketahui pada Rabu (5/7), seorang ibu yang mengaku istri pejabat menampar seorang petugas perempuan Aviation Security (Avsec) karena keberatan saat diminta melepaskan jam tangannya ketika melewati pintu X-Ray. Pelaku berinisial JW tersebut merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Lemhannas Brigjen Pol Johan Sumampouw. Dalam keterangan sebelumnya, Menteri Budi menyatakan bahwa pelaksanaan dan penegakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan setiap penumpang maupun barang yang akan diangkut dengan pesawat udara, wajib untuk diperiksa. Pemeriksaan tersebut menjadi tugas dan kewenangan petugas Avsec. "Ini dilakukan untuk menjamin tidak ada barang terlarang (prohibited items) yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum yang tentunya dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata dia. Dalam Pasal 335 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, disebutkan bahwa terhadap penumpang, personel pesawat udara bagasi kargo, dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan. (Antara) PT Bestprofit Best Profit - Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, diguncang gempa berkekuatan 5,3 skala richter (SR).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitter-nya melaporkan gempa tersebut terjadi pada Kamis (6/7/2017) dini hari sekitar 00.15 WIB. Pusat gempa berada di 276 Km sebelah Tenggara Maluku Barat Daya atau di titik koordinat 8.10 Lintang Selatan (LS) dan 128.82 Bujur Timur (BT). Kedalaman gempa dilaporkan10 Km. Sejauh ini, belum ada laporan lain mengenai dampak dari gempa tersebut. Cuitan BMKG ini langsung diposting ulang oleh sejumlah netizen. Mereka juga berdoa agar tak terjadi gempa susulan. Belakangan, Maluku memang sering diguncang gempa. Setidaknya pada Juni 2017, ada tiga gempa berkekuatan lebih dari 3 SR yang melanda wilayah tersebut. Best Profit Bestprofit - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan adanya laporan warga Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S yang melaporkan Kaesang. Kaesang dilaporkan dengan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial."Saya baru tahu tadi malam, nanti saya akan dalami berkaitan dengan dugaan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndeso lah, kira-kira seperti itu," kata Iriawan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017) Namun demikian, Iriawan mengaku belum mengetahui apakah nama terlapor yang tercantum di LP bernomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota itu apakah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep atau bukan. "Tapi saya belum dalami ya. Sebab itu tentu, ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yang mana. Maka nanti kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut," kata dia. Dia juga mengaku jika Hidayat selaku pelapor hanya menulis nama Kaesang di dalam laporan polisi. "Tadi malam saya sudah baca LP-nya itu tidak menyebutkan Kaesang siapa, tidak. Hanya Kaesang saja," kata dia. Iriawan juga menyampaikan belum mengetahui barang bukti laporan yang disampaikan Hidayat terkait kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian apakah melalui jejaring media sosial Youtube atau bukan. Namun, Iriawan memastikan dirinya telah memerintahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar untuk secepatnya mendalami laporan tersebut. "Saya belum mendalami, baru tadi malam. Sehingga nanti kita tahu laporannya dari mana, dasar laporan itu. Dari youtube kah, atau dari rekaman apa dan sebagainya. Mohon waktu, ada di Polres Bekasi Kota ya. Nanti saya perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," kata dia. Iriawan menambahkan, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Nanti penyelidikan, kami melihat, nanti ada saksi ahli yang kita periksa, apakah itu masuk ke ranah pidana atau tidak. Nanti akan ditentukan ya," kata dia. Surat tanda laporan yang telah beredar di kalangan wartawan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Laporan dibuat pada Minggu (22/7/2017) pukul 21.00 WIB. Pelapor atas nama Muhammad Hidayat S. dengan pekerjaan di sektor swasta. Kaesang, menurut laporan Hidayat, diduga melakukan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube. Menurut Hidayat isi video tersebut bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso." Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube. Bestprofit PT Bestprofit - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (akrab disapa Risma) mengaku perlahan tidak terlalu berhubungan langsung dengan masyarakat. Ini lantaran menghindari sangkaan maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. "Sekarang ini saya harus rela menjaga jarak dengan masyarakat langsung, takut dikira maju pilkada," katanya ketika ditemui usai menghadiri tasyakuran ulang tahun Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. M. Iqbal di Mapolrestabes, Selasa (4/7/2017) dini hari. Wali Kota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut berjanji usai perhelatan pesta demokrasi yang tahapannya sudah dimulai itu akan kembali turun ke lapangan seperti biasanya usai ramai-ramai pilkada. "Sekarang pelan-pelan dahulu mendekatnya. Akan tetapi, usai pilkada akan turun kembali ke lapangan," ucapnya. Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu menegaskan bahwa dirinya setia dan mencintai Surabaya sehingga tidak akan maju pada pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 27 Juni 2018. Dalam beberapa kali kesempatan, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu menyatakan ketidakbersediaannya untuk menjadi bakal balon Gubernur Jatim kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Bu Mega sudah setuju, bukan saya," kata Risma saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya saat Ramadan lalu. Risma mengatakan bahwa menjadi pemimpin itu berat tanggung jawabnya meskipun menurutnya orang lain menilai dirinya mampu untuk mengemban tugas itu. Wali kota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan menjadi pemimpin adalah amanah karena harus menanggung jutaan orang. "Saya ngomong kepada Ibu (Megawati) ini belum selesai. Saya laporkan tentang orang miskin dan sebagainya, Ibu tahu dan memahami karena berangkat saya dari sumpah," katanya. Tri Rismaharini masuk dalam bursa calon Gubernur Jatim bersama sejumlah tokoh lainnya, bahkan dalam rilis beberapa lembaga survei disebutkan namanya berada di posisi kedua di atas Khofifah Indar Parawansa dan di bawah Saifullah Yusuf. (Antara) PT Bestprofit |
BPF NEWSPT BESTPROFIT FUTURESArchives
September 2023
Categories
All
|